Bandung, IDN Times - Kasus virus corona di Kota Bandung masih terus bertambah. Pemerintah Kota Bandung juga telah menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Sebagai penegakan aturan dari AKB diperketat, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa sudut kota. Penyemprotan ini akan menjadi kegiatan rutin selama AKB diperketat berlangsung.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Dadang Iriana mengatakan, penyemprotan disinfektan di ruang publik ini dalam rangka penegakan aturan dan pencegahan COVID-19 di Kota Bandung.
"Kami, Diskar PB melakukan penyemprotan di sudut Kota Bandung dan melakukan pembagian masker" kata Dadang di Alun-alun Bandung, Rabu (16/09/2020).