Bandung, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung masih mencari perizinan dari dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya yang terseret kasus peredaran narkoba oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.
Adapun dua tempat itu adalah THM FOX Club dan F3X KTV Bandung. Keduanya disebut oleh kepolisian sebagai sindikat peredaran gelap narkoba di Kota Bandung.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, perizinan dari dua THM ini tengah dalam proses pencarian.
"Kewenangan kita, ini lagi dicek Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya dan ini belum nemu perizinannya. Belum ketemu lah kemarin. Karena kita juga masih fokus MPP lagi pada ribet di kantor Sabtu sampai Minggu mereka kerja," ujar Ronny dihubungi, Sabtu (20/8/2022).