Bandung, IDN Times - Keluarahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kepada Satgas COVID-19. Rencananya, pemberlakuan PSBM ini akan diterapkan di salah satu RW di Kelurahan Cijerah.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sejak kewilayahan diberikan kewenangan untuk memberlakukan PSBM, baru ada satu yang mengajukan yakni dari Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon. Pengajuan PSBM itu diajukan kewilayahan pada Selasa, 13 Oktober 2020 untuk level RW.
"Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan," ujar Ema di Balai kota Bandung, Rabu(14/10/2020).