Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tengah menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyelewengan yang terjadi di Perumda Tirtawening, Kota Bandung. Perkara ini masih dalam pengumpulan dan data, belum dilakukan penyelidikan.
Diketahui, Perumda Tirtawening merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung, dan memliki tugas untuk menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bandung.
Ditanya terkait hal ini, Wali Kota Muhammad Farhan enggan menanggapinya. "Can bisa komentar (belum bisa kasih komentar)," kata Farhan ditemui usai kegiatan di DPRD Bandung, Rabu (17/9/2025).
Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menuturkan, mempersialkan aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya termasuk jika memang harus memeriksa sejumlah pegawai di sana.
"Ya diperiksa saja kan itu kewenangannya (Kejati)," ungkap Erwin.
Dia pun memastikan Pemkot Bandung tidak akan menutupi kasus ini atau bahkan menghalangi aparat penengak hukum. Justru Pemkot siap mendukung pemberantasan korupsi.
"Kalau memang ada yang bersalah ya diperiksa saja," paparnya.