Ada Dua Video Syur, Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno

- Ada dua video syur yang melibatkan Lisa Mariana dan rekannya, F.
- Kepolisian sedang mencari laki-laki lain yang juga terlibat dalam video tersebut.
- Lisa Mariana juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bandung, IDN Times - Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar video porno bersama rekannya, F alias T. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan ini didasari oleh pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Yang jadi tersangka dan akan diperiksa lagi ini ada dua saudara LM dan F. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," kata Hendra ditemui di Mabes Polda Jabar, Selasa (11/11/2025).
1. Ada satu pria lain yang buat video

Selain F, lanjut Hendra, kepolisian sedang mencari laki-laki lain yang juga diduga melakukan hubungan seksual dengan Lisa dan merekam aksinya tersebut. Dengan demikian video syur yang tersebar dan dilakukan Lisa sejauh ini ada dua.
"Ini sedang didalami yah dari keterangan tersangka dan saksi terdapat informasi seperti itu," kata dia.
2. Segera ditahan

Hendra pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat Polda Jabar bakal menahan Lisa dan F yang sudah terbukti sebagai tersangka penyebaran video syur tersebut. Selain itu, bukti yang melibatkan satu pelaku lain pun sedang dikumpulkan.
"Dalam waktu dekat (bisa ditahan) jika sudah selesai dari asistensi," kata dia.
3. Lisa juga jadi tersangka kasus pencemaran nama baik

Polisi mengungkap bahwa Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam kasus ini, tersangka mencemarkan nama baik pria yang akrab disapa RK itu dengan menyebar isu perselingkuhan.
“Pekan kemarin ya (ditetapkan tersangka),” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, surat penetapan tersangka dan pemanggilan Lisa Mariana pun sudah dikirimkan kepadanya.
“Surat sudah diterima yang bersangkutan Jumat (17/10/25) malam,” paparnya.
Diketahui, Lisa Mariana pun dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB hari ini. Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah dia akan memenuhi panggilan tersebut.


















