Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil meminta warganya untuk tetap di rumah saja selama 6-7 Februari 2021. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga dan menekan penurunan COVID-19.
Namun aturan itu justru diabaikan begitu saja oleh tiga pesepeda yang telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab antigen yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung bersama unsur lainnya dari Pemkab Bandung di Taman Hutan Raya (Tahura) Dago, Minggu (7/2/2021).