Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan bawah 81 polsek dari 16 polres di wilayah hukumnya tidak lagi menangani penyidikan kasus pidana. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, isi dari SK Kapolri menyatakan bahwa seluruh polsek akan fokus menangani pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam SK tertulis total ada 1.062 polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan. Ini beberapanya tentu ada dari Jabar," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (1/3/2021).