Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7,7 kilogram . Dari pengungkapan ini setidaknya ada delapan orang jadi tersangka.
Adapun para tersangka itu yakni: KL, D, H, S, AF, DS, A, dan AM. Para tersangka diamankan di wilayah yang berbeda-beda, mulai dari, Depok. Bekasi, dan Bogor, dengan waktu penangkapan dilakukan mulai dari Januari-Maret 2021.