Bandung, IDN Times - Enam simpatisan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Jabar ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020).
Enam orang tersebut dinyatakan tersangka lantaran telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, pasca aksi massa Omnibus Law beberapa waktu lalu.