Bandung, IDN Times - Ratusan anak di Kota Bandung telah meminta dispensasi untuk menikah dengan pasangan setelah hamil duluan. Data dari Pengadilan Agama Kota Bandung terdapat 143 warga yang meminta dispensasi nikah lebih cepat dari aturan pada 2021, di mana 90 persen dikarenakan anak perempuannya hamil lebih dulu.
Terkait informasi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung, Tedi Rusmawan menuturkan kondisi maraknya anak yang hamil duluan dan harus menikah merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, harus ada penguatan keagamaan di keluarga agar anak terhindar dari distrupsi informasi yang memuat banyak konten pornografi.
"Ini keprihatinan kita. Orang sangat mudah (terpengaruh) berbau hal-hal konten pornografi. Harus ada penguatan keagamaan," kata Tedi ditemui di kantornya, Rabu (18/1/2023).