Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat siap memberikan tindakan tegas kepada Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi yang diamankan Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (16/2/2021).

Menurut, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri hanya ada dua pilihan pada anggota yang tersandung kasus narkoba. Hal itu dikatakannya sudah sesuai amanat dari Kapolri.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota yang terbukti menyalahgunakannarkoba pilihannya ada dua yakni dipecat atau dipidanakan," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

1. Pemecatan dan pidana sesuai amanat dari Kapolri

Default Image IDN

Dari 12 anggota yang terlibat, Dofiri menegaskan bahwa Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni sudah diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan 11 anggota lainnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa dipecat atau dipidanakan," ungkapnya.

2. Kejadian ini sebagai pembelajaran anggota Polda Jabar lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di