Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat siap memberikan tindakan tegas kepada Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi yang diamankan Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (16/2/2021).
Menurut, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri hanya ada dua pilihan pada anggota yang tersandung kasus narkoba. Hal itu dikatakannya sudah sesuai amanat dari Kapolri.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota yang terbukti menyalahgunakannarkoba pilihannya ada dua yakni dipecat atau dipidanakan," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).