Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

12 Anggota Polsek Astana Anyar Gunakan Narkoba, Polda: Bisa Dipecat!

default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat siap memberikan tindakan tegas kepada Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi yang diamankan Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (16/2/2021).

Menurut, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri hanya ada dua pilihan pada anggota yang tersandung kasus narkoba. Hal itu dikatakannya sudah sesuai amanat dari Kapolri.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota yang terbukti menyalahgunakannarkoba pilihannya ada dua yakni dipecat atau dipidanakan," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

1. Pemecatan dan pidana sesuai amanat dari Kapolri

default-image.png
Default Image IDN

Dari 12 anggota yang terlibat, Dofiri menegaskan bahwa Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni sudah diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan 11 anggota lainnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa dipecat atau dipidanakan," ungkapnya.

2. Kejadian ini sebagai pembelajaran anggota Polda Jabar lainnya

default-image.png
Default Image IDN

Keputusan tidak hanya dipecat dan dipindahkan. Tetapi, kata dia, bisa juga dua keputusan itu diberikan pada 12 anggota yang terlibat menggunakan narkoba ini.

"Kami tidak mau anggota terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kami lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas," tuturnya.

3. Penangkapan berawal dari aduan masyarakat

default-image.png
Default Image IDN

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa ada sebanyak 12 anggota dan Kapolsek Astana Anyar diringkus Propam karena menggunakan narkoba.

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

4. Polda Jabar amankan tujuh gram sabu

default-image.png
Default Image IDN

Dari laporan ini, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astana Anyar beserta barang bukti narkotika seberat tujuh gram sabu-sabu. Adapun Kapolsek turut diamankan dalam kasus ini.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (konsumsi narkoba). Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Erdi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us