Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk 11 kabupaten. Penerapan aturan penanganan COVID-19 ini dilakukan hingga 2 Agustus 2021, mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, masa PPKM level 4 yang digelar sejak 21-25 Juli 2021 telah berakhir. Namun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Sementara, berdasarkan hasil evaluasi di Jabar, ada 11 Kabupaten diminta menerapkan level 3 dan wilayah lainnya tetap menerapkan PPKM level 4.
"Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," ujar Emil dikutip dari ciutan Twitternya, Senin (26/7/2021).
