Bandung, IDN Times - Sebanyak 100 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bandung tahun 2024 resmi dikukuhkan dalam upacara yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Kamis, 15 Agustus 2024 malam. Dalam pengukuhan ini para anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab tetap bisa memakainya dan tidak dilepas.
Dalam acara yang penuh khidmat ini, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan pengabdian tanpa pamrih dalam menjalankan tugas mulia sebagai Paskibraka. Ia menegaskan, menjadi bagian dari Paskibraka bukanlah tugas yang ringan.
"Paskibraka adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan kehormatan untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-79 RI. Tugas ini membutuhkan fisik yang prima dan mental yang tangguh," ungkapnya.