Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPRD Pangandaran Ubah Anggaran, Paket Bantuan 100 Ribu KK Dicairkan

Kab. Pangandaran
DPRD Pangandaran Ubah Anggaran, Paket Bantuan 100 Ribu KK Dicairkan
Ilustrasi (Nana Suryana/IDN Times)
Share Article

Pangandaran, IDN Times - Upaya pencegahan pandemi COVID-19 terus gencar dilakukan di Kabupaten Pangandaran. Selain pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pangandaran juga melakukan realokasi atau pergeseran anggaran. Sebesar Rp 2.253.610.000 dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, realokasi anggaran merupakan bentuk dukungan legislatif. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut sesuai arahan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dalam upaya mengatasi penggunaan COVID-19.

  1. 1. Disetujui saat rapat pimpinanan

    IDN Times / Nana Suryana
    IDN Times / Nana Suryana

    Sedianya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan reses dan bimbingan teknis para anggota dewan. “Dalam rapat pimpinan kami harus ada persetujuan untuk menggeser anggaran dari dua kegiatan yaitu reses dan bimbingan teknis pimpinan juga anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.

    Dikatakannya, realokasi anggaran mendapatkan persetujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan COVID-19.

  2. 2. Diserahkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial

    humas DPRD Pangandaran
    humas DPRD Pangandaran

    Persoalan APD yang terbatas pada penanganan ekonomi masyarakat menjadi prioritas alokasi anggaran. Karenanya, realokasi anggaran tersebut akan digeser ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran.

    "Nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, bisa untuk peralatan APD tim kesehatan atau untuk sembako masyarakat," katanya. Menurutnya, langkah penanggulangan COVID-19 yang dilakukannya dilakukan dengan gotong royong.

  3. 3. Voucher bantuan untuk 100 ribu kepala keluarga

    istimewa
    istimewa

    Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan bantuan berupa voucher untuk 100 ribu kepala keluarga. "Voucher sebesar Rp 150 ribu yang dapat ditukarkan dengan beras 10 kilogram, mendapatkan uang Rp100 ribu, dan untuk kebutuhan lain sebesar Rp 50 ribu," ungkapnya.

    Rencananya, bantuan jaring pengaman sosial ini akan diberikan selama dua bulan. 

  4. 4. Sinkronisasi data agar tidak tumpah tindih

    humas Pemkab Pangandaran
    humas Pemkab Pangandaran

    Agar tidak terjadi tumpang tindih, Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini tengah melakukan sinkronisasi data. Rencananya, anggaran sebesar Rp15 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran akan digelotorkan. Bantuan tersebut, termasuk realokasi anggaran dari DPRD Kabupaten Pangandaran.

    "Kita sedang melakukan sinkronisasi, karena penerima bantuan ini tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang terdampak wabah ini," tutur Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustiaman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More