Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD Bekasi

Beberapa peristiwa mengundang gelak tawa hadirin persidangan

Bandung, IDN Times – Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid, pernah menyentil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan sebutan Taman Kanak-kanak. “Keterangan saya tidak begitu dipahami, karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan Taman Kanak-Kanak,” kata Gus Dur, sapaan akrab Abdurrahman, pada Sidang Paripurna DPR, 18 November 1999.

Sentilan tersebut sedikit banyak tergambarkan dalam situasi sidang suap Meikarta ketika Pengadilan Negeri Bandung menghadirkan 15 anggota DPR Daerah Kabupaten Bekasi dan lima orang staff DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai saksi atas terdakwa bekas Bupati Bekasi Bekasi; Neneng Hasanah Yasin, dan Bekas Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Bekasi; Neneng Rahmi.

Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/3).

1. Ketika Anggota DPRD datang terlambat

Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD BekasiIDN Times/Galih Persiana

Sidang pemeriksaan saksi sudah berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Ketika hakim tengah menanyakan satu per satu anggota DPRD terkait indikasi suap guna memuluskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, tiba-tiba masuk ke dalam ruang sidang.

Ia masuk dengan senyap, tanpa membuat kegaduhan ketika membuka pintu ruang persidangan. Setelah berada di dalam ruang sidang, Sarim kemudian langsung duduk bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, tepat di depan hakim.

Peristiwa tersebut spontan membuat hadirin sidang tertawa. “Ini siapa penyusup?” kata hakim Judijanto Hadi Lesmana, sambil tertawa. Sarim pun terlihat kebingungan, sambil tetap duduk di kursi saksi.

“Anda baru datang? Sebentar saya bacakan dulu,” kata hakim Judijanto, sambil mengeluarkan kertas yang mencatat keterangan saksi Sarim.

2. Tidak kenal dengan Neneng?

Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD BekasiIDN Times/Galih Persiana

Salah satu pertanyaan formal yang perlu diajukan hakim sebelum membacakan sumpah bagi saksi, ialah sejauh mana saksi mengenal terdakwa. Kepada Sarim, Judijanto bertanya “Apakah saudara kenal dengan terdakwa?”

Sarim pun menjawab dengan tegas, “Tidak, pak,” tuturnya.

Jawaban Sarim bikin dahi hakim mengernyit. Hakim seakan tak percaya jika Sarim tidak mengenal Bekas Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. “Sekali lagi saya tanya, apakah saudara mengenal terdakwa?” kata hakim.

Sarim pun merevisi jawabannya. “Oh, iya pak, saya kenal,” kata Sarim, diikuti cengengesan hadirin persidangan. Setelah itu, ia diminta maju ke depan mimbar hakim untuk dibacakan janji memberikan keterangan yang jujur.

3. Hakim bertanya asal-usul uang suap, semua terdiam

Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD BekasiIDN Times/Galih Persiana

Beberapa saat sebelum persidangan berakhir, hakim kembali melontarkan pertanyaannya. Kali ini, ia bertanya soal sejauh mana para penerima suap mengetahui asal-usul duit perkara.

Perkara yang tengah hakim bahas ialah ketika Panitia Khusus (Pansus) 19 dan 20 DPRD Kabupaten Bekasi mendapat jatah jalan-jalan ke Thailand menggunakan uang Meikarta. “Sekarang bareng-bareng semuanya, saya tanya, uang ini dari mana? Coba jawab bareng-bareng,” kata hakim Judijanto.

Mendengar pertanyaan itu, seluruh saksi yang dihadirkan bergeming. Tidak ada satu pun yang berani menjawab pertanyaan hakim.

4. Meminta Ketua DPRD menjawab

Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD BekasiIDN Times/Sukma Shakti

“Coba kamu, ketua DPRD, coba jawab,” kata hakim, menunjuk Sunandar, Ketua DPRD Bekasi.

“Waktu itu saya enggak tahu,” jawab Sunandar.

Hakim kembali heran atas jawaban Sunandar. Secara logika, kata hakim, tidak mungkin seseorang menerima paket perjalanan wisata tanpa tahu dari mana uang tersebut berasal. “Seluruhnya (Total biaya perjalanan wisata ke Thailand) Rp284 juta, di mana uang sakunya setiap orang mendapat jumlah berbeda. Apakah di antara bapak-bapak ini ada yang pakai uang sendiri untuk berangkat ke Thailand?” kata hakim.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu kembali diam. Hakim pun bertanya lagi, “Untuk jajan anak-anak di Thailand pakai uang apa?” katanya.

Mendengar pertanyaan itu, beberapa anggota DPRD baru menjawab. Salah satunya ialah Taih Minarno, Ketua Pansus 19 yang membawa istri dan satu orang anaknya pakansi ke Thailand. “Memakai uang pribadi, pak,” jawab Taih.

5. Peran ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ketika Hakim Meikarta Dibuat Pusing Oleh Saksi Anggota DPRD BekasiIlustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Ke-15 anggota DPRD yang dihadirkan di persidangan tersebut telah mengaku mendapat jatah duit suap yang disalurkan oleh Meikarta melalui Henry Lincoln (Sekretaris Dispora Pemkab Bekasi). Ada saksi yang hanya mengambil paket pakansi ke Thailand, ada pula yang mendapat jatah uang tunai dari Meikarta.

Namun, hampir seluruh anggota DPRD tersebut telah menyetor balik uang suap pada KPK. Kecuali uang suap Rp50 juta, yang diterima oleh Jejen Sayuti (Anggota DPRD Bekasi/Eks PLT Ketua DPRD Bekasi), Mustakim Munasir (Wakil Ketua DPRD Bekasi), dan Nyumarno (Anggota DPRD Bekasi).

“Mungkin saya akan kembalikan uangnya besok pagi, pak” kata Nyumarno yang menerima Rp20 juta dari Rp50 juta tersebut, kepada hakim.

DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, ia melihat ada Henry Lincoln (Sekretaris Dispora Pemkab Bekasi) dan Mustakim Munasir (Wakil Ketua DPRD Kabupten Bekasi) di sana.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya