Kembali Ceramah Soal Dajjal, Ini Imbauan MUI untuk Rahmat Baequni

MUI imbau Rahmat ganti tema ceramah

Bandung, IDN Times - Meski masih berstatus wajib lapor pada Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ustaz Rahmat Baequni tetap menjalankan aktivitas ceramahnya. Malam ini, Kamis (4/7), ia akan berceramah di masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, dengan tema "Dajjal Workplan".

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengetahui agenda itu. Namun, mereka tak membuat larangan bagi Rahmat karena memenuhi undangan berceramah merupakan hak Rahmat dalam beraktivitas.

1. MUI imbau Rahmat berhati-hati

Kembali Ceramah Soal Dajjal, Ini Imbauan MUI untuk Rahmat BaequniIDN Times/Galih Persiana

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, mengatakan jika Rahmat perlu berhati-hati dalam berceramah. Rahmat, kata dia, harus menjaga ucapannya baik-baik agar tak lagi terjerat masalah hukum seperti yang tengah dialaminya saat ini.

"(Rahmat) harus bisa menjaga. Jangan sampai yang kemarin-kemarin itu diulang. Kalau diulang, pasti ada reaksi dari umat dan khawatir akan menimbulkan kegaduhan lagi," kata dia, lewat sambungan telepon, Kamis (4/7)

2. Tema dajjal

Kembali Ceramah Soal Dajjal, Ini Imbauan MUI untuk Rahmat BaequniIDN Times/Debbie Sutrisno

Apalagi, lanjut Rafani, tema yang dibawakan Rahmat malam ini masih berkaitan dengan isu lamanya yakni seputar dajjal dan akhir zaman. "Itu memang dagangannya," ujar Rafani.

Dengan membawa isu itu, Rahmat harus berbekal substansi yang baik hingga tidak menjerumuskan jamaahnya kepada kesesatan. "Menurut kami argumen yang dia bangun tidak berdasar. Istilahnya, pemahaman agamannya tidak dengan benar," kata dia.

3. Mengimbau Rahmat memilih tema lain ke depannya

Kembali Ceramah Soal Dajjal, Ini Imbauan MUI untuk Rahmat BaequniIDN Times/Galih Persiana

Rafani mengimbau agar Rahmat memilih tema lain ke depannya, yang dinilai lebih bijak demi kehidupan berrmasyarakat yang lebih baik. Misalnya, kata dia, tentang pemanfaatan media sosial dalam aturan Islam.

"Anggaplah kasus kemarin itu menjadi pelajaran. Pilihlah tema konten yang dapat menyejukkan umat," tuturnya.

4. Kasus penyebaran kabar palsu

Kembali Ceramah Soal Dajjal, Ini Imbauan MUI untuk Rahmat BaequniGoogle.com

Sebelumnya, Rahmat Baequni dijemput aparat Polda Jabar pada Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.

Kabar tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya. "URB dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.

Rahmat Baequni telah dilaporkan seseorang atas dugaan penyebaran berita palsu alias hoax. Lewat salah satu ceramahnya, Rahmat Baaequni pernah menjelaskan bahwa ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilpres dan Pileg 2019 meninggal dunia akibat diracun.

Selama 20 jam Rahmat berada di Markas Polda Jabar, dan diizinkan pulang salah satunya dengan syarat wajib lapor.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya