Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kendaraan Hari Ini

Yuk perbanyak di rumah aja selama pademik COVID-19

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menekan angka COVID-19 di wilayahnya. Salah satu kebijakan baru yang dilakukan adalah menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan di Jalan Kota Bogor selama 24 jam. Kebijakan ganjil-genap ini mulai berlaku sejak Sabtu(6/2/2021) hingga dua pekan kedepan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, diberlakukannya sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di Kota Bogor, merupakan salah satu opsi menekan penularan COVID-19 dengan mengurangi pergerakan warga yang tujuannya tidak penting.

Menurut Bima Arya, keputusan memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, disepakati pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Kamis (4/2).

"Forkopimda sepakat untuk memberlakukan kebijakan operasional kendaraan bermotor berplat ganjil-genap secara bergantian pada setiap akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, sesuai tanggal ganjil-genap di kalender," kata Bima dikutip dari ANTARA, Sabtu (6/2/2021).

1. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan

Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kendaraan Hari IniANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Infantri Roby Bulan, melakukan sosialisasi sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor.

Kemudian, pada Jumat hari ini dilaksanakan presentasi persiapan pelaksanaan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor. Presentasi disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kebijakan operasional kendaraan bermotor dengan plat ganjil-genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), di jalan raya Kota Bogor.

2. Bupati Bogor minta warganya ikuti aturan ganjil genap

Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kendaraan Hari IniBupati Kabupaten Bogor Bogor Ade Yasin (Dok. Humas Kabupaten Bogor)

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin meminta warganya patuh terhadap aturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Kota Bogor, Jawa Barat, setiap akhir pekan. Secara wilayah Kota Bogor berada di tengah-tengah Kabupaten Bogor, sehingga setiap sisinya selalu berbatasan. Maka, peran warga Kabupaten Bogor sedikitnya berpengaruh dengan efektifitas pemberlakuan sistem ganjil genap.

Menurut dia meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak menerapkan sistem ganjil genap di wilayahnya, tapi ia punya cara sendiri untuk menekan angka penularan kasus COVID-19, yaitu memperkuat peran Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan desa.

"Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung satgas di kabupaten, saya ingin sekarang kita maksimalkan satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali, termasuk satgas-satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin.

3. Protokol 3M harus diterapkan oleh masyarakat

Pemkot Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap Kendaraan Hari IniPexels/Anna Shvets

Ia berharap masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), sehingga pemerintah tidak harus menerapkan karantina wilayah atau "lockdown" untuk menekan angka penularan COVID-19.

Baca Juga: Tiga Pekan PSBB Proporsional Bandung dan Ancaman Klaster Keluarga

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya