Kejati Jabar Catat Perkara Narkotika Paling Banyak Ditangani di 2022

Banyak anak muda jadi pelaku dan pengedar

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat perkara penyalahgunaan narkotika merupakan perkara pidana umum yang paling banyak ditangani sepanjang 2022.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, angka perkara narkotika yang ditangani itu berjumlah 2.439 perkara, lebih banyak dari perkara lain seperti pencurian, penggelapan, hingga penipuan, 

"Hampir di berbagai tempat, dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar, yang nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat," kata Asep, Jumat (23/12/2022). 

1. Mayoritas pengguna dan pengedar adalah anak muda

Kejati Jabar Catat Perkara Narkotika Paling Banyak Ditangani di 2022Ilustrasi pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena mayoritas dari penyalahguna narkotika itu masuk ke dalam usia produktif.

"Yang memprihatinkan kita itu pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan," kata dia.

Dari 2.439 perkara itu, menurutnya paling banyak merupakan perkara penyalahgunaan sabu-sabu sebesar 57 persen, kemudian ganja sebesar 28 persen, psikotropika sebesar 8 persen, dan tembakau sintetis sebesar 7 persen.

2. Banyak kasus pencurian dengan kekerasan di Jabar

Kejati Jabar Catat Perkara Narkotika Paling Banyak Ditangani di 2022Ilustrasi curanmor (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah perkara narkotika, dia mengatakan pencurian menduduki peringkat kedua perkara yang paling banyak ditangani, yakni sebanyak 2.307 perkara. Perkara pencurian itu terdiri dari pencurian biasa maupun pencurian dengan kekerasan.

Kemudian perkara yang ketiga paling banyak ditangani yakni perkara penipuan atau penggelapan dengan jumlah sebanyak 2.144 perkara. Lalu perkara perlindungan anak sebanyak 906 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik sebanyak 6 perkara.

3. Berantas begal sampai tuntas

Kejati Jabar Catat Perkara Narkotika Paling Banyak Ditangani di 2022Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung tegas akan memberantas geng motor atau kelompok bermotor di Bandung yang kerap menimbulkan kerusuhan. 

Hal ini berkaitan dengan banyaknya aksi konvoi kendaraan oleh kelompok bermotor, beberapa waktu lalu, Dalam aksi konvoi tersebut, tak sedikit yang berujung pada tindak kejahatan di jalan raya. 

“Untuk seluruh kelompok motor di Bandung, tidak usah lagi melakukan kegiatan konvoi di Bandung, karena akan menjadi potensi kriminal,” kata Aswin.

Aswin mengungkapkan, aksi konvoi di jalan raya berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Ia mengimbau supaya dihentikan seluruh kegiatan konvoi. 

Apabila masih ditemukan aksi konvoi bermotor, maka polisi tak segan menindak tegas para pelaku ini. 

“Ini yang terakhir. Kalau masih melakukan (aksi konvoi motor), kami akan ungkap perkaranya,” tegasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya