Kasus Tinggi, 300 Laporan KDRT di Jabar Terjadi Selama 2020

Kekerasan pada istri mendominasi KDRT

Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Cianjur menjadi catatan kelam kehidupan rumah tangga masyarakat di Jawa Barat. Terlebih dalam kasus tersebut, seorang istri meninggal dunia usai disiram menggunakan air keras oleh suami yang dinikahi secara siri.

Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya menyempatkan diri mendatangi keluarga korban KDRT di CIanjur tersebut. Menurutnya, apa yang menimpa almarhum Sarah harus jadi pelajaran bersama

"Oleh karenanya Atalia mengajak berbagai stakeholders dimulai dari Polri, TNI hingga dinas terkait dan masyarakat setempat untuk bahu membahu melaporkan apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ujar Atalia melalui siaran pers dikutip, Jumat (26/11/2021).

1. Kasus KDRT layaknya fenomena gunung es

Kasus Tinggi, 300 Laporan KDRT di Jabar Terjadi Selama 2020Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengatakan, menurut laporan yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar, pada 2020 ada 300 laporan KDRT. Kasus yang dilaporkan pun beragam, baik bersifat internal pribadi ataupun yang ketakutan untuk melapor hingga menjadi fenomena gunung es.

“Tapi ini memang kondisi yang terjadi dan yang perlu kita ketahui adalah kondisi KDRT ini adalah seperti fenonema gunung es. Kita tahu begitu banyak kasus KDRT, apalagi yang mereka anggap masalah yang itu adalah urusan internal tidak pantas disebarkan atau rasa takut itu banyak sekali pasti luar biasa,” paparnya.

Maka, kejadian di Cianjur harus membuka mata semua pihak agar kasus KDRT tidak terjadi lagi di masa depan.

2. Laporkan kejadian KDRT lewat nomor 129

Kasus Tinggi, 300 Laporan KDRT di Jabar Terjadi Selama 2020Google

Saat ini Pemda Provinsi Jabar DP3AKB terus edukasi ke 27 kabupaten/kota hingga pelosok desa terkait keluarga. Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia menyebut masyarakat bisa melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesaikan masalahnya.

“Sebetulnya kami ini secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten/kota sudah punya satgas KDRT di tingkat desa bahkan, tapi kita akan coba kuatkan lagi dengan DP3AKB Cianjur supaya memang betul-betul ketika ada kasus-kasus ini mereka tahu harus lapor ke mana,” ujarnya.

3. Kasus kekerasan pada istri tertinggi dalam KDRT

Kasus Tinggi, 300 Laporan KDRT di Jabar Terjadi Selama 2020Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis data kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selama 17 tahun, sejak 2004 hingga 2021 tercatat ada 544.452 kasus KDRT atau ranah personal.

Kasus-kasus itu meliputi kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) khususnya inses. Selain itu, ada bentuk kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan relasi personal lainnya, kekerasan mantan pacar (KMP), dan kekerasan mantan suami (KMP).

Sementara, kasus KDRT dalam lima tahun terakhir terdapat 36.367 perkara dan 10.669 kasus ranah personal. Dari jenis-jenis KDRT, kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT/RP dan selalu berada di atas angka 70 persen.

Baca Juga: Baru Nikah 1,5 Bulan, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Cianjur

Baca Juga: Jaksa Ubah Tuntutan, Istri yang Marahi Suami Mabuk di Karawang Bebas

Baca Juga: Dear Perempuan, Kenali Fakta-fakta Tentang KDRT Agar Lebih Waspada

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya