Di Indramayu, Petugas KPPS Sengaja Mencoblos 4 Surat Suara

Pemungutan suara di TPS ini bisa diulang kembali

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar konferensi pers tentang pengawasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak, 9 Desember 2020. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa ada seorang petugas KPPS di Kabupaten Indramayu yang melakukan kecurangan.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menuturkan, kecurangan ini terjadi ketiga petugas KPPS di TPS 7, Desa Karang Mulya, Kecamatan Kandang Haur, Indramayu, mencoblos empat surat suara.

"Ini menyalahi aturan dan akan ada konsekuensinya," ujar Abdullah, Kamis (10/12/2020).

1. Pemungutan suara di TPS bisa diulang

Di Indramayu, Petugas KPPS Sengaja Mencoblos 4 Surat SuaraSuasana pencoblosan di TPS (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Abdullah menuturkan, saat ni pihak Bawasalu Kabupaten Indramayu telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Jika memang ditemui adanya kecurangan secara sengaja terkait dengan pencoblosan surat suara, maka pemungutan suara di TPS tersebut bisa diulang kembali.

"Ini jelas dilarang. Jadi memungkinkan untuk pemungutan suara ulang di sana. Tapi ini semua masih dikaji dulu," paparnya.

Salah satu syarat untuk pemungutan suara ulang salah satunya ketika ada pihak yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Selain itu, petugas KPPS yang berkaitan bisa dipidanakan.

2. Pelanggaran dalam pilkada masih banyak terjadi

Di Indramayu, Petugas KPPS Sengaja Mencoblos 4 Surat SuaraSuasana pencoblosan di TPS 24, Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Selain kecurangan petugas KPPS, dalam Pilkada di 8 daerah Jabar juga masih banyak pelanggaran mulai dari politik uang hingga protokol kesehatan. Selain itu ada juga pelanggaran sesaat sebelum pencoblosan di mana ada alat peraga kampanye yang terjadi ketika minggu tenang.

"Kami terus melakukan patroli dan monitoring dari sebelum sampai sesudah pemungutan. Ini akan terus kami pantau," kata dia.

3. Intimidasi bahkan sempat terjadi di Kabupaten Bandung

Di Indramayu, Petugas KPPS Sengaja Mencoblos 4 Surat SuaraSuasana pencoblosan di TPS 24, Desa Tegalluar, Kabupaten Bandung (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Mengawasi jalannya gelaran Pilkada Kabupaten Bandung bukanlah tugas mudah. Itu terlihat dari banyaknya pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada. Bahkan, kasus pelanggaran ini menjadi jumlah terbanyak se-Jawa Barat.

Tidak cukup di situ, garda terdepan pengawasan Pilkada Bandung juga harus berhadapan dengan kondisi pandemi COVID-19. Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mencatat sudah ada 51 pengawas TPS yang dinyatakan positif COVID-19.

Bukan hanya berhadapan dengan pandemi, para pengawas pun harus berhadapan dengan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kerap melakukan tindak intimidasi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, sejauh ini Bawaslu mencatat sejumlah tindak intimidasi terhadap pengawas. Tindak intimidasi itu dilakukan oleh oknum timses paslon yang merasa tidak terima atas pengawasan yang dilakukan oleh petugas.

"Kita sudah mencatat dua kasus intimidasi terhadap pengawas di lapangan. Satu kepada pengawas kelurahan desa (PKD) di wilayah Cileunyi dan satu kepada Panwascam di wilayah Cangkuang. Keduanya mendapat intimidasi berupa kontak fisik," kata Hedi beberapa waktu lalu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya