Ridwan Kamil Telusuri Dana Insentif Ribuan Nakes Mandek di Jabar 

Mandeknya insentif nakes terjadi di beberapa daerah

Bandung Barat, IDN Times - Mandeknya insentif tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah daerah menjadi masalah baru yang musti dipikirkan oleh pemerintah. Ribuan nakes di Bandung Barat mengeluhkan belum cairnya insentif yang seharusnya mereka terima sejak empat bulan lalu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menelusuri apa sebab mandeknya dana insentif nakes itu. Sebab persoalan itu juga dikeluhkan di sejumlah daerah di wilayah Jawa Barat lainnya. Padahal, nakes sebagai garda terdepan melawan COVID-19 berhak mendapatkan insentif sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang insentif dan dana santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani virus Corona.

1. Emil bakal telusuri di mana saja insentif yang mandek

Ridwan Kamil Telusuri Dana Insentif Ribuan Nakes Mandek di Jabar Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar bakal mengecek ulang nakes di daerah mana saja yang belum menerima insentif. Kebijakan pembayaran insentif itu menurut Ridwan Kamil ada yang dibebankan ke Pemerintah Daerah ada pula yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Ini terjadi dimana-mana. Jadi sedang saya telusuri karena level insentif itu ada yang sebagian kewajiban kabupaten, sebagian provinsi, dan ada juga pusat," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung Barat, Senin (19/4/2021).

2. KBB sedang diterpa kasus korupsi, pelayanan diklaim sedikit terganggu

Ridwan Kamil Telusuri Dana Insentif Ribuan Nakes Mandek di Jabar Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Emil menyebutkan, Pemprov Jabar akan memeriksa sumber dana insentif nakes di Bandung Barat, apakah berasal dari Pemkab, Pemprov atau Pemerintah Pusat. Namun demikian, Emil memaklumi kondisi itu melihat Pemkab Bandung Barat saat ini tengah didera kasus yang menyeret Bupatinya.

"Jadi yang KBB ditelusuri dulu itu jatah mana untuk dukungan terhadap nakes yang macetnya. Karena kita tahu KBB sedang ada permasalahan sehingga lini pelayanan publik dan birokrasinya sedang sedikit terganggu dengan masalah pak Bupatinya," ujar Emil.

3. Ridwan Kamil turun tangan

Ridwan Kamil Telusuri Dana Insentif Ribuan Nakes Mandek di Jabar Personel Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri mengikuti Apel Kesiapan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Tenaga Kesehatan Polri di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Namun demikian, Emil menjanjikan permasalahan keterlambatan pencairan nakes di Bandung Barat dan daerah lain di Jawa Barat bisa segera diselesaikan pada pekan ini. Emil bakal mengumpulkan terlebih dahulu data berapa banyak dan di mana saja nakes yang belum cair, kemudian dipetakan solusi pembayaran insentif nakes tersebut.

"Jadi saya dorong supaya hak nakesnya yang luar biasa bekerja sebagai pahlawan selama COVID-19 ini tidak terlambat. Komplain ini ada dari kabupaten lainnya, minggu ini coba saya urai dan selesaikan," tutupnya.

4. Ada ribuan nakes di KBB, beban pembayaran Insentif ditanggung daerah KBB

Ridwan Kamil Telusuri Dana Insentif Ribuan Nakes Mandek di Jabar Ilustrasi tenaa kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, keterlambatan itu lantaran adanya perubahan pola pembayaran. Jika sebelumnya insentif nakes COVID-19 dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, maka saat ini menjadi beban Pemerintah Daerah.

"Saya dengar (ada insentif nakes yang belum cair) tapi sedang kita coba konfirmasi. Laporan dari kadinkes bahwa kebijakan pusat insentif nakes jadi tanggung jawab daerah dulu kan tanggung jawab pusat," kata Asep beberapa waktu lalu.

Dari data Dinas Kesehatan KBB, terdapat 1.618 tenaga kesehatan dari berbagai profesi. Jumlah dokter sebanyak 233 orang, drg sebanyak 41 orang, perawat 670 orang dan bidan sebanyak 674 orang.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif tenaga medis COVID-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, Dokter Spesialis menerima Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi menerima Rp10 juta, Bidan dan Perawat menerima Rp7,5 juta, dan Tenaga Medis Lainnya menerima Rp5 juta.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya