Wabah COVID-19, Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Pembayaran PBB 2020 

Perpanjangan diklaim bisa ringankan beban masyarakat

Bandung, IDN Times - Karena pandemi virus corona (COVID-19), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung berikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020. Bantuan diberikan dengan cara memperpanjang masa tempo pembayaran.

"Jadi untuk pembayaran PBB yang jatuh tempo pada 30 September akan diperpanjang hingga 31 Oktober 2020 mendatang," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya saat dihubungi, Minggu (17/5).

1. Tidak ada kenaikan dalam pembayaran PBB 2020

Wabah COVID-19, Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Pembayaran PBB 2020 Klik pajak

Arif mengatakan, dalam masa pandemik corona perpanjangan masa pembayaran tersebut sangat penting dilakukan. Menurutnya, banyak sektor terkena dampak virus COVID-19. Ia juga mengaku Pemkot Bandung tak ada rencana untuk menaikkan pembayaran PBB 2020.

"Tagihan PBB 2020 kita tidak ada kenaikan sama dengan tahun 2019 meskipun NJOP (nilai jual objek pajak) udah naik," ungkapnya.

2. Jumlah pembayaran masih sama dengan 2019

Wabah COVID-19, Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Pembayaran PBB 2020 Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Arif mengungkapkan, saat ini masyarakat Kota Bandung bisa membayar PBB 2020 dengan jumlah yang sama dengan 2019. Menurutnya, tidak ada kenaikan selama pandemik COVID-19 dan jumlah masih sama dengan tahun sebelumnya

"Jumlah 100 persen sama tagihan PBB dengan 2019 untuk semua tagihan di Kota Bandung," katanya.

3. Veteran akan mendapatkan keringanan

Wabah COVID-19, Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Pembayaran PBB 2020 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. Instagram.com/upnveteranjawatimur

Selain jumlah pembayaran PBB tidak akan naik, pemerintah Kota Bandung juga memberikan kebebasan membayar bagi rumah-rumah yang memiliki tagihan ketetapan PBB Rp100 ribu ke bawah. Ia mengatakan, golongan veteran juga akan mendapatkan program keringanan.

"Bagi veteran perang, akan dibebaskan dari tagihan PBB jika bisa memperlihatkan tagihan PBB dengan KTP yang sama. Mereka bisa mengajukan pengurangan 100 persen," tuturnya.

4. Pembayaran bisa dicicil melalui bank sampah

Wabah COVID-19, Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Pembayaran PBB 2020 Selain bilik disinfektan, Bank Sampah Bangkitku juga membuat tempat cuci tangan portabel. (IDN Times/Ramond EPU)

Lebih lanjut, Arief mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan program pembayaran PBB dengan mencicil melalui bank sampah di setiap kecamatan. Ia menjelaskan, sampah yang masuk pada bank sampah hasilnya akan ditulis dan bisa untuk membayar PBB.

"Misal jual sampah Rp8.000 nanti dicatat, apabila mencukupi saldo langsung terpotong hingga 31 Oktober. Sedangkan kekurangan nanti akan diingatkan," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Janji Awasi Ketat Distribusi Pangan Jelang Idul Fitri

Baca Juga: PSBB Jabar, Polda Bubarkan Massa 12.781 Kali, Karawang Paling Banyak

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya