Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka 

Tiga emak-emak diancam kurungan penjara selama lima tahun

Bandung, IDN Times - Kasus emak-emak di Kabupaten Sumedang yang menggunting bendera Merah Putih akhirnya dijadikan tersangka oleh kepolisian. Emak-emak ini diancam penjara selama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, saat ini emak-emak yang aksinya menggunting bendera merah putih viral di media sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah digelar (perkara) dan ditetapkan tersangka," ucap Yanto saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

1. Tiga emak-ema dikenakan Pasal 66 juncto 24 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa

Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka Viral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Tiga tersangka tersebut berinisial P, A dan DY. Yanto menuturkan, untuk pemotongan bendera yang wajahnya terekam jelas dalam video berinisial P. Para tersangka juga diancam dengan pasal berbeda-beda.

"Pasalnya Pasal 66 juncto 24 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Logo Kebangsaan ancaman pidananya kurungan lima tahun dan denda Rp 500 juta," ungkapanya.

2. Polisi masih kembangkan pengakuan dari para tersangka

Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka Viral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Meski ancaman hukumnya sama, namun pasal untuk tiga orang tersangka tersebut berbeda-beda. Menurut Yanto, hal tersebut masih dalam pengembangan dan akan ditelusuri kembali.

"Untuk Pasal hukuman pokoknya sama, (tapi) ada yang 55 dan 56," katanya.

3. Video sempat viral di Tiktok

Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka Viral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Sebelumnya, Yanto juga mengatakan, temuan kasus itu bermula saat polisi yang sedang melakukan patroli dam menerima laporan adanya video itu. Polisi pun segera mencari tahu orang yang terlibat dalam pembuatan video.

"Kronologinya kemarin melakukan patroli cyber kemudian di tiktok ada video seperti itu kemudian kita cari orangnya," kata dia.

Baca Juga: Ini Alasan Emak-emak Viral Menggunting Bendera Indonesia di Sukabumi

4. Sebelumnya ada enam orang saksi diperiksa polisi

Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka Viral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Yanto menyebut, ada beberapa orang yang terlibat dalam pembuatan video itu antara lain orang yang menggunting, memegang ponsel, dan mengunggah video. Semua orang yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Saat ini sedikitnya ada enam orang saksi untuk dimintai keterangan. "Kalau sekarang (saksi) baru enam yang diperiksa," kata dia. 

Baca Juga: Viral Video Seorang Ibu di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya