Polrestabes Bandung: Volume Kendaraan Naik hingga 80 Persen  Usai PSBB

Kenaikan dihitung dari kendaraan masuk tol Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat(26/6), lalu. Berhentinya PSBB itu dilanjutkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di tengah pandemik COVID-19.

Sejumlah sektor perekonomian, keagamaan, sosial, dan budaya mulai mendapatkan pelonggaran. Hal itu terlihat dari pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan sejak Sabtu(27/6).

Satuan Lau Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mencatat, sejak diberhentikannya PSBB dan diberlakukan AKB, volume kendaraan meningkat hingga 80 persen.

Wakil Kasatlantas Polrestabes Bandung AKP Galih Bayu Raditya mengatakan, pergerakan kendaraan masyarakat terus meningkat di masa AKB. Bahkan, volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung terus meninggat hingga 80 persen.

"Peningkatan hingga saat ini sudah ada sebanyak 50% hingga 80%," ujar Galih pada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (30/6).

1. Kendaraan yang datang ke Kota Bandung bertujuan untuk wisata

Polrestabes Bandung: Volume Kendaraan Naik hingga 80 Persen  Usai PSBBIDN Times/Humas Bandung

Galih menuturkan, peningkatan volume kendaraan itu terjadi di saat akhir pekan. Di mana, jumlah kedaraan yang masuk ke Kota Bandung itu bertujuan untuk berwisata.

"Rata-rata mengunjungi tempat wistata, karena Bandung adalah kota tujuan wisata. Ditambah banyak yang sudah tau beberapa tempat wisata Bandung sudah buka," jelasnya.

2. Jalanan Kota Bandung mulai macet

Polrestabes Bandung: Volume Kendaraan Naik hingga 80 Persen  Usai PSBBIDN Times/Debbie Sutrisno

Galih mengungkapkan, banyaknya kendaraan yang masuk ke Kota Bandung ini berdampak terhadap lalu lintas di sejumlah lokasi wisata. Sejumlah ruas jalan yang terpantau terjadi kemacetan berada di Jalan Pasteur, Sukajadi, Asia Afrika, Sudirman, Ahmad Yakni, Ir.H.Juanda (Dago), Riau, Pasar Baru dan Otista.

"Kemacetan ada di ring satu dan kepadatannya mengikuti event tertentu saja," ungkapnya.

3. Sistem buka tutup ruas jalan saat malam hari masih diberlakukan

Polrestabes Bandung: Volume Kendaraan Naik hingga 80 Persen  Usai PSBBIDN Times/Debbie Sutrisno

Galih menyebutkan, berlakunya AKB di Kota Bandung juga masih dalam pengawasan petugas. Kebijakan sistem buka tutup sejumlah ruas jalan pada malam hari di kawasan ring satu juga masih diberlakukan. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan kebijakan ini dicabut.

"Sejumlah ruas jalan tetap ditutup di malam hari karena pandemi belum berakhir. Tindakan humanis akan tetap kita berikan pada pelanggar," kata dia. 

Baca Juga: Waspada Corona, Pemkot Bandung Kembali Tutup Jalanan saat Tengah Malam

Baca Juga: Pemkot Bandung Akui Terlambat Salurkan Bantuan COVID-19 Tahap Pertama

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya