Penerapan WFH Permanen ASN di Jabar Akan Disesuaikan Setelah Pandemik

Tidak semua ASN bisa WFH permanen

Bandung, IDN Times - Penerapan Work From Home (WFH) permanen bagi ASN di lingkungan Pemprov Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan disesuaikan pasca pandemik COVID-19. ASN di Jabar, nantinya akan tetap melakukan pekerjaan di dalam kantor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, status WFH permanen itu nantinya tetap akan dilakukan. Namun, tidak semuanya ASN bisa mengerjakan semua pekerjaan di rumah.

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" ujar Setiawan, Rabu (15/6/2022).

1. Sistem kerja akan lebih dinamis

Penerapan WFH Permanen ASN di Jabar Akan Disesuaikan Setelah PandemikSekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, penerapan WFH permanen dengan menyesuaikan sesuai kebutuhan ini sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan zaman saat ini. Adapun, hal itu juga sudah berdasarkan keinginan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" jelasnya.

2. Tidak semua ASN bisa WFH permanen

Penerapan WFH Permanen ASN di Jabar Akan Disesuaikan Setelah PandemikIDN Times/Menpan.go.id

Selain itu, Setiawan mengungkapkan, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan dalam penerapannya. Sehingga, dia menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa WFH selamanya.

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," katanya.

3. Sebelumnya Ridwan Kamil sudah mengusulkan agar ASN eselon IV bisa WFH permanen

Penerapan WFH Permanen ASN di Jabar Akan Disesuaikan Setelah PandemikRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Ridwan Kamil alis Emil, Gubernur Jabar mengatakan bahwa rencana aturan eselon IV melakukan WFH diterapkan secara permanen berdasarkan pengalaman dari pandemik COVID-19, dan saat ini tengah dalam pengkajian.

"Sampai saat ini sebagian pegawai kita izin kan WFH itu juga akan berlaku untuk masa depan, dan kita sedang kaji mana yang bisa permanen WFH dan harus tatap muka," ujar Emil.

Menurutnya, kondisi pandemik banyak memberikan pengalaman baru yang tidak kalah efektif, seperti pola kerja WFH yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemprov Jabar. Sehingga, aturan tersebut menurutnya bisa dipermanenkan untuk masa depan.

"WFH permanen sedang dikaji, pandemik kan adaptasi kebiasaan baru termasuk kerja-kerja yag bisa WFH 100 persen akan kita jadikan pola baru, gak usah ketemu kalau di zoom bisa beres, nanti akan diklasifikasikan," katanya.

Baca Juga: Sehari Setelah Pemakaman Eril, Warga Masih Tulis Doa di Gedung Pakuan

Baca Juga: Wafatnya Eril Beri Banyak Pelajaran untuk Keluarga Ridwan Kamil

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya