Pemprov Jabar Siapkan Sanksi untuk ASN Terlibat Video Mesum

Sanksi akan diberikan setelah proses hukum di kepolisian

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan sanksi pada TS, terduga pemeran video porno di Tapanuli Utara yang merupakan ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar. Adapun sanksi ini akan diberikan setelah selesai proses hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna mengatakan, saat ini ia masih menunggu kelanjutan dari kepolisian terkait status TS dalam kasus tersebht.

"Kalau kelanjutannya kami tetap harus menunggu dari pihak berwajib, katanya ada informasi Polres Tapanuli Utara sedang proses (pemanggilan yang bersangkutan)," ujar Sumasna saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

1. Pemprov Jabar menunggu laporan dari kepolisian

Pemprov Jabar Siapkan Sanksi untuk ASN Terlibat Video MesumPhoto by Alexander Krivitskiy

Dengan kondisi proses hukum masih berjalan, Sumasna memastikan TS belum diberikan sanksi. Sebab belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian apakah ASN DPMDes tersebut melanggar hukum atau tidak. Setelah itu barulah sanksi disiplin akan diterapkan.

"Kalau ada proses begitu urusan di aparat hukumnya selesai dulu. Baru administrasi kepegawaiannya, kaitan kepastian hukum karena nanti apakah benar kejadian, apakah betul personelnya yang berkaitan dan seterusnya. Nah nanti setelah itu, urusan disiplin kami tindaklanjuti," ujarnya.

2. TS merupakan ASN pindahan dari Tapanuli Utara

Pemprov Jabar Siapkan Sanksi untuk ASN Terlibat Video MesumKepala BKD Provinsi Jabar, Sumasna (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Sumasna memastikan TS benar merupakan pegawai dengan status ASN di DPMDes Jawa Barat. Adapun statusnya tidak menduduki jabatan struktural. TS juga merupakan ASN pindahan dari Pemkab Tapanuli Utara.

"Jadi kalau indikasinya ini (TS) pindahan dari Tapanuli Utara, kami menerima 2020 mulai 100 persen pindah (ke DPMDes). Setelah kelengkapan 2022, kami sedang meminta bantuan DPMD apakah ada pengakuan bersangkutan," katanya.

3. TS akan dimintai keterangan oleh kepolisian

Pemprov Jabar Siapkan Sanksi untuk ASN Terlibat Video Mesumilustrasi nonton film porno (pexels.com/SHVETS production)

Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara telah melakukan penyelidikan atas video porno viral ini. Mereka akan memanggil TS, terduga pemeran perempuan di dalam video itu. Polisi juga sudah melayangkan panggilan kepada TS.

Adapun TS saat ini sebagai ASN di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat. Mulanya, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Indra Simaremare diduga terlibat, namun belakangan yang bersangkutan membantah saat diperiksa polisi.

"Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang," ujar Kepala Seksi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Pembunuh Vina, Pegi Setiawan Resmi Ditangani Kejati Jabar

Baca Juga: Sekda Taput Bantah Video Mesum, Terduga Lakon Perempuan Diperiksa

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya