Ini Nama 17 Jaksa yang Bakal Menuntut Doni Salmanan di PN Bale Bandung

Doni Salmanan nantinya akan disidangkan di PN Bale Bandung

Bandung, IDN Times - Tersangka kasus Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi akan disidangkan di PN Bale Bandung. Doni akan bersaksi atas kasus pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama dirinya menjadi affiliator Quotex.

Dari kasus ini, Kejati Jabar telah menyiapkan sebanyak 17 Jaksa Penuntut Umum untuk mengawal di persidangan. Adapun total Jaksa yang disiapkan merupakan campuran dari Kejari Kabupaten Bandung dan Kejagung.

"Tim jaksanya gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Bandung, di sini ditunjuk ada 17 orang," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jabar, Didi Suhardi saat konferensi pers di kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/7/2022).

Adapun daftar nama jaksa penuntut yang akan ada di persidangan sebagai berikut:

1. Baringin Sianturi, S.H., M.H
2. Heru Saputra, S.H., M.Hum
3. Dinar Galuh Sangesti, S.H., M.H
4. Kristanto Trinoviandri, S.E., S.H., M.H
5. Ikhsan Nasrulloh, S.H
6. Akhiruddin, S.H., M.H
7. Totok Alim Prawiro Widodo, S.H., M.H
8. Ahmad Muhtaram, S.H., M.H
9. M. Amriansyah, SH. MH
10. Romlah, SH. MH.
11. Andrie Dwi Subianto, SH. MH.
12. Dizki Liando, SH.
13. Agus Rahmat, SH.
14. Sima Simson Silalahi, SH.
15. Devi Suryani, SH. MH.
16. Moslem Haraki, SH.
17. Oki Sadarina, SH.

Baca Juga: Segera Disidang, Doni Salmanan di Tahan di Rutan Kebon Waru Bandung

Baca Juga: Jadi affiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Rp3 Miliar Setiap Bulan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya