Disdik Jabar Terima Banyak Laporan Kasus Bullying di Aplikasi Stoper

Dewan minta Disdik Jabar memaksimalkan program ini

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mendapatkan banyak laporan kasus bullying terjadi di SMA dan SMK lewat aplikasi Stopper. Aplikasi yang diluncurkan sejak satu bulan lalu, tercatat ada delapan kasus bullying yang masuk.

Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan, laporan yang masuk aplikasi Stopper ada delapan kasus. Ada beberapa juga yang dilaporkan dengan anonim atau nama dirahasiakan.

"Total ada 8 laporan, identitas kita jaga, dan ini kita pelajari dan kita distribusikan cabang dinas ke sekolah," ujar Yesa dalam acara Galang Aspirasi Politik (Gaspol) di Jalan Citarum, Bandung, Senin (20/3/2023).

1. Kasus yang dilaporkan bervariasi

Disdik Jabar Terima Banyak Laporan Kasus Bullying di Aplikasi Stoper(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kasusu yang terlaporkan di aplikasi Stoper dilakukan oleh siswa-siswi SMA/SMK dan guru. Adapun kasus yang dilaporkan mulai dari bullying beberapa kasus lainnya. Semua laporan juga akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

"Kasus bervariasi, dari 8 ini ada enam laki-laki, dua perempuan. Anonim ada dua dan enam sebutkan nama. Kategori pelaku satu guru, kemudian siswa tiga orang dan yang di luar siswa dan guru da empat orang," ungkapnya.

 

2. Sanksi pelaku bisa berupa pembinaan

Disdik Jabar Terima Banyak Laporan Kasus Bullying di Aplikasi StoperSekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain melakukan verifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan bullying serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah.

"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum," kata dia.

3. Dewan minta Disdik memaksimalkan program ini

Disdik Jabar Terima Banyak Laporan Kasus Bullying di Aplikasi Stoper(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina mengatakan, aplikasi Stopper yang dibuat oleh Disdik Jabar sudah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dia mengapresiasi langkah Disdik ini.

"Nah saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Akan tetapi, ini adalah program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah," ungkapnya.

4. Program harus bersinergi dengan dinas lainnya

Disdik Jabar Terima Banyak Laporan Kasus Bullying di Aplikasi Stoper(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, ketika berbicara tentang kekerasan terhadap anak, banyak rangkaian yang harus dipenuhi dari program Stopper tersebut. Dia juga mengusulkan adanya psikolog untuk turut membina para peserta didik serta guru.

"Kesiapan dari program ini harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti DP3AKB dan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui rapat dengan orang tua murid, paguyuban juga bisa diundang," kata dia.

Sedangkan, Ketua Lembaga Bantuan Pemantauan Pendidikan (LBP2), Asep B. Kurnia mengatakan, Disdik Jabar ada baiknya tidak hanya fokus pada siswa-siswi saja. Guru juga penting untuk diperhatikan.

"Tidak hanya berfokus bullying pada siswa, tapi juga guru. Sikap anak terhadap guru zaman sekarang seperti apa. Bully bisa terjadi terhadap gurunya," kata dia.

Baca Juga: 17 Siswa SMK dan SMA di Lembang Gunakan Narkoba, Disdik Jabar Pasrah

Baca Juga: Disdik Jabar Dituding Jadi Dalang Pemecatan Guru SMK yang Komen IG RK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya