Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Denda Masker Pakai Uang, Satpol PP Bandung: Kita Masih Sanksi Sosial

Sejumlah warga disuruh berjongkok di hari pertama penerapan perwali 36/2020 di Simpang Lima perbatasan Makassar-Maros, Senin (13/7/2020). Satpol PP Makassar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebut belum akan menerapkan tilang masker atau denda uang pada pengguna masker yang tidak tertib. Sanksi yang diberlakukan masih teguran lisan dan sanksi sosial.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, terkait aturan tilang masker dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Peraturan Gubernur (Pergub) belum bisa diterapkan di Kota Bandung.

"Denda masker sekarang masih sosialisasi, Pergub nomor 20 2020 di mana bepergian harus mengikuti masker, kemarin kita sudah ikut itu," ujar Taspen saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (30/7/2020).

1. Satpol PP Bandung belum terima Perwal baru soal sanksi denda masker

Ilustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Taspen menuturkan, saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan di Kota Bandung, beberapa hal terkait teknis masih di koordinasikan. Adapun keputusan apakah Kota Bandung akan mengikuti aturan tersebut atau tidak, akan mengikuti arahan Wali Kota.

"Kota bandung belum terapkan itu, karena harus ditindak lanjutkan dengan Perwal Bandung. Kalau belum ada Perwal kita sosialisasi pada masyarakat di tempat keramaian," tuturnya.

2. Anak muda akan disanksi push up dan usia tua akan diberikan sanksi lain

Ilustrasi bekerja di kantor. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sosialisasi penggunaan masker oleh Satpol PP Kota Bandung sudah berjalan. Namun Taspen menyebut, selama sosialisasi tersebut berjalan, masyarakat belum ada yang diberikan sanksi sosial. Sanksi baru sebatas teguran lisan.

"Belum ada sanksi karena masih sanksi sosial. Kota Bandung belum. Sanksi paling sanksi sosial suruh Push UP kalau udah tua kita suruh sapu kita minta bersihkan tempat duduk," ungkapnya.

3. Wilayah alun-alun banyak pengguna masker tidak tertib

Ilustrasi pengguna transportasi umum di Taiwan wajib protokol kesehatan selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Taspen menambahkan, beberapa masyarakat yang terlihat tidak tertib menggunakan masker ada di Alun-alun Bandung. Menurutnya, di daerah tersebut terkadang ada lansia nekat berjualan dan tidak kenakan masker.

"Di alun-alun selama COVID ini coba jalan ke alun-alun nongkrong kake dan nenenk dan ada jual tisu dan apa-apa. Saya minta jangan berkerimun dan mita tindak. Yah gima lagi," jelasnya.

4. Taman diwacanakan akan dibuka dalam waktu dekat

Instagram.com/traveler_sui

Lebih lanjut, Taspen mengatakan bahwa kegiatan seperti CFD di Dago, saat ini masih belum diizinkan. Ia mengatakan, jika hal tersebut diizinkan maka banyak orang akan membuat kerumunan dan membahayakan.

"Khusus untuk CFD belum dibuka. Beberapa taman di Kota Bandung juga diwacanakan akan dibuka dalam waktu dekat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us