Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baru

Ada 28 anak jadi korban konsumsi ciki ngebul

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil segera berkoordinasi membuat aturan soal ciki ngebul yang membuat 28 orang kelompok usia anak di dua kabupaten dan kota keracunan. Dinkes Jabar juga sudah menetapkan kejadian ini sebagai darurat medis.

"Dapat laporan pekan ini memang ada agenda merapatkan itu. Nanti saya kabari setelah hasilnya. Saya belum ada data," ujar Emil, Kamis (12/1/2023).

1. Dinkes Jabar tetapkan status darurat medis

Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baruilustrasi jajanan chiki ngebul yang diolah dengan nitrogen cair (freepik.com/jcomp)

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi. Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati mengatakan, saat ini statys kesehatan di Jabar tengah dalam darurat medis. Artinya, pengawasan terhadap kasus ciki ngebul ini lebih di masifkan.

"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ujar Dewi, Rabu (11/1/2023).

2. Rumah sakit diminta lapor langsung ke Dinkes Jabar

Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan BaruCiki ngebul. (Instagram/iisrowi)

Dewi menjelaskan, penetapan status kedaruratan medis ini akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.

3. Statusnya bukan KLB melainkan darurat medis

Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baruonlymyhealth.com

Dia menegaskan, kasus ini bukan masuk dalam status kejadian luar biasa (KLB). Dewi mengatakan, penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui. Seperti adanya peningkatan kasus baru, dan berpotensi menjadi wabah.

Sedangkan, untuk di Jabar, ada 28 kasus yang terdapat di dua kabupaten dan kota, yaitu: Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru kedaruratan medis pun muncul.

"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap diperhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," katanya.

Baca Juga: 28 Anak Keracunan, Dinkes Tetapkan Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul

Baca Juga: Ciki Ngebul Memakan Korban, Begini Penjelasan Ahli Kimia UNAIR

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya