Berdalih, Ade Yasin Tuding Orang Dekatnya yang Inisiatif Suap BPK

Dugaan Ade Yasin tertulis dalam eksepsi atas dakwaan JPU KPK

Bandung, IDN Times - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin resmi mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat senilai Rp1,9 miliar guna mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam berkas eksepsi, Ade menyatakan bahwa orang terdekatnyalah yang berinisiatif dalam menyuap BPK Jabar untuk mencapai WTP. Adapun orang terdekat Ade Yasin ini adalah Ihsan Ayatullah, Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor.

Dalam dakwaan Jaksa KPK sebelumnya, Ihsan menyatakan bahwa ia mendapatkan arahan dari Ade Yasin untuk memberikan uang suap pada BPK Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

"Kalau dikaitkan hasil pemeriksaan BAP dari 76 orang saksi khususnya tim pemeriksa anggota BPK sebagai terdakwa dalam perkara ini, menyatakan dengan tegas tidak dengan sepengetahuan ibu Ade Yasin atau terdakwa," ujar pengacara Ade Yasin, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar, Rabu (20/7/2022).

1. Uang suap sebesar Rp1,9 miliar pada BPK dinilai tidak jelas

Berdalih, Ade Yasin Tuding Orang Dekatnya yang Inisiatif Suap BPKPengacara Ade Yasin, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Dina juga menjelaskan bahwa terdapat banyak dakwaan JPU KPK yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Soal sumber uang suap, misalnya, JPU tidak menerangkan dengan gamblang dalam dakwaan.

"Menyinggung soal nilai jumlah yang dinyatakan yang menjadi pemberian kepada BPK adalah Rp1,9 miliar, itu juga sebenarnya tidak jelas, perhitungannya dari mana, sumbernya dari mana. Dari mana BPK menerimanya, apakah dari Ihsan semuanya?" ungkapnya.

2. Pengacara menduga ada kepentingan pribadi dari orang terdekat Ade Yasin

Berdalih, Ade Yasin Tuding Orang Dekatnya yang Inisiatif Suap BPKPengacara Ade Yasin, Dina Lara Rahmawati Butar-Butar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jika mengacu kembali dalam BAP, Dina mengatakan tim BPK memperoleh uang tidak hanya dari Ihsan secara langsung. Menurutnya, uang yang diterima pun ada yang berasal dari penyedia jasa atau ASN lain.

Sebab, para penyedia jasa dan ASN merasa diperas, dan ketakutan setiap mendegar nama BPK.

"Kami ada dugaan untuk kepentingan pribadi karena salah satu contoh BAP Hendra dari tim pemeriksa BPK ada satu orang ASN yang berjanji memberikan uang kepada dia ternyata dia belum terima. Padahal dia sudah menyerahkannya ke Ihsan," katanya.

3. Ihsan tidak menyerahkan uang secara penuh pada tim BPK

Berdalih, Ade Yasin Tuding Orang Dekatnya yang Inisiatif Suap BPKBupati Bogor, Ade Yasin, usai tertangkap dalam OTT KPK (IDN Times/Aryo Damar)

Dengan dasar itu, Dina menduga bahwa soal pemberian jumlah uang suap, tidak ada kesepakatan pasti yang harus diberikan pada BPK Jabar. Dengan demikian, Dina menganggap bahwa kliennya tidak pernah memberikan arahan untuk suap tersebut.

"Diserahkan kepada Ihsan, dan Ihsan tidak menyerahkan kepada Hendra. Artinya bahwa mereka ini berjalan sendiri sendiri, tidak bersama sama, dan coba bandingkan dengan terdakwa lain. Mereka sendiri tidak tau berapa uang yang diterima," katanya.

4. Berharap eksepsi diterima hakim

Berdalih, Ade Yasin Tuding Orang Dekatnya yang Inisiatif Suap BPKTersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Dengan demikian, Dina menegaskan bahwa dakwaan JPU KPK pada Ade Yasin tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Dia juga berharap eksepsi dapat diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung Tipikor.

"Ini semua ingin kami buktikan, karena jelas-jelas pernyataan si pelaku Ihsan yang melakukan pemberian itu, dalam BAP yang diperiksa berkali-kali, menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan arahan. Dia tidak pernah diperintah, bahkan tidak pernah melaporkan apa pun yang dilakukan bersama dengan tim pemeriksa BPK," kata dia.

Baca Juga: Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Rp1,9 M Demi Predikat WTP

Baca Juga: Ajukan Eksepsi, Ade Yasin Bantah Suruh Anak Buah Suap BPK

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya