ASN Pemprov Jabar Bolos Usai Cuti Lebaran Bakal Disanksi Tegas

Sekda Jabar minta besok semua ASN masuk secara penuh

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat siap memberikan sanksi tegas pada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos usai menjalani Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Tahun 2024.

Berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), ASN diizinkan melakukan work from home (WFH) dari 16-17 April 2024, dan mulai kembali bekerja pada Kamis (18/4/2014).

"Besok mereka (ASN) harus hadir sebagaimana ketentuanya full 100 persen karena itu WFH hanya berlaku dua hari (tanggal 16-17 April). Jadi kalau besok (18 April) masih tidak masuk, siap-siap akan diberikan sanksi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).

1. Selama WFH ASN diklaim tak ada yang alfa

ASN Pemprov Jabar Bolos Usai Cuti Lebaran Bakal Disanksi TegasSekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemprov Jawa Barat sendiri menurut Herman sudah menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB untuk ASN mendapatkan hak WFH usai cuti lebaran 2024. Namun dia memastikan ada beberapa yang tetap diminta untuk bekerja secara penuh.

"Seperti layanan publik itu langsung 100 persen hadir (bekerja), adapun administrasi pemerintahan, layanan pimpinan maksimal 50 persen," ucapnya.

2. Mulai besok ASN harus bekerja secara penuh

ASN Pemprov Jabar Bolos Usai Cuti Lebaran Bakal Disanksi TegasIlustrasi ASN Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Untuk ketertiban ASN Pemprov Jawa Barat yang melakukan WFH pada hari ini diklaim berjalan tertib jika dilihat melalui absensi digital. Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, menurut Herman maka akan diberikan sanksi.

"Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa dicek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin," katanya.

3. Sanksi diberikan dengan tidak pandang bulu

ASN Pemprov Jabar Bolos Usai Cuti Lebaran Bakal Disanksi TegasIlustrasi ASN Palembang (Dok. Kominfo Palembang)

Herman menambahkan, Pemprov Jawa Barat tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari. Adapun sanksi yang diberikan bisa teguran hingga tindakan tegas.

"Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas," kata dia.

Baca Juga: 3 Politisi Gerindra Berpotensi Maju Pilgub Jabar 2024

Baca Juga: Sekda Jabar Siap Polisikan Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya