Petani Tasik Nekad Tanam Ganja, karena Berpengalaman Tanam Cabai
Petani nekad tanam ganja di lahan 280 meter.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Praktik pertanian ganja di sekitar ladang milik Iwan (40 tahun) asal Curug Datarandu, Sukamaju Kecamatan Batarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terbongkar kemarin.
Pelaku yang biasa berprofesi sebagai buruh harian lepas ini mengaku nekad bertani lantaran punya pengalaman dalam bertani cabai.
"Iya memang dalam hal ini saya tidak memiliki pengalaman lebih, hanya saja saya sempat bertani cabai dan itu sama," kata Iwan ketika dijumpai IDN Times di sekitar markas kepolisian Polres Tasikmalaya, Selasa 19/10/2021) pagi.
1. Dari satu tahun, pelaku mengaku baru dua kali panen ganja
Iwan mengatakan, dengan teknik tumpang sari yang dikuasai, ia berhasil dua kali memanen ganja di sana.
Namun, menurutnya, Iwan belum bisa mengoptimalkan penjualan ganjanya selama dua kali panen itu. Tak tanggung-tanggung, ketika ditankap aparat, ia telah memiliki 30 batang pohon ganja.
"Memang begitu, meski ini sudah dua kali panen daun ganja, saya belum sempat menjualnya. Yang ada selain saya pakai sendiri juga saya kasih ke teman," kata Iwan tepat dihadapan para penyidik Tim Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Polisi Tasikmalaya Amankan 30 Pohon Ganja Siap Panen
Baca Juga: Kasus Anji, Polisi Sita 30 Gram Mariyuana dan Buku Hikayat Pohon Ganja
Baca Juga: Tak Hanya Ganja, Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji