DPRD Resmi Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Jabar

Ada nama eks Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil. Tiga nama ini nantinya akan diusulkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, penentuan tiga nama ini sudah berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan.

"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof. Asep N Mulyana, Prof. Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat untuk tiga nama ini," ujar Achmad usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023) sore.

1. Tiga nama ini akan dikirim ke Kemendagri

DPRD Resmi Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur JabarIDN Times/Khaerul Anwar

Achmad menjelaskan, keputusan ini hanya sebatas usulan pada Kemendagri. Sebab, nantinya, penetapan Pj Gubernur Jabar akan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga, dan Kemendagri juga tiga. Nanti kewenangan presiden menentukan," ungkap Achmad usai sidang.

2. Keputusan tetap pada Presiden Jokowi

DPRD Resmi Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur JabarPresiden Jokowi rapat dengan sejumlah pemimpin lembaga (dok. Sekretariat Presiden)

Achmad mengharapkan, siapapun Pj Gubernur Jawa Barat yang dipilih oleh Presiden Jokowi bisa bekerja sesuai dengan fungsinya; melanjutkan penyelenggaraan pemerintah secara proporsional, dan bisa bersinergi denga pemerintah pusat.

"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gub bisa melaksanakan tugas sesuai UU," katanya.

3. Dari tiga nama ini ada orang dekat Presiden Jokowi

DPRD Resmi Tetapkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur JabarPresiden Jokowi kunjungi IKN pakai jalur laut dari Balikpapan (dok.Sekretariat Presiden)

Prof. Asep N. Mulyana sendiri merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia merupakan mantan Kejati Jabar.

Sedangkan, Prof. Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Sementara Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.

Baca Juga: DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023

Baca Juga: Rencana Ridwan Kamil Setelah Berakhir Jadi Gubernur Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya