TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngaku Jendral NII, Tiga Warga Garut Ditangkap Polisi

Ketiga orang ini ditangkap setelah videonya viral

IDN Times / Istimewah

Garut, IDN Times - Setelah mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, ketiga pria ditangkap aparat Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap polisi setelah videonya dengan membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar luas di media sosial.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang yang mengaku Jenderal NII ini berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

“Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia,” Ujar Wirdhanto, Kamis (03/02/2022), ke sejumlah awak media.

1. Kasus terbongkar setelah video pelaku viral

IDN Times / Istimewah

Wirdhanto menjelaskan terbongkarnya kasus ini diawali dari beredarnya sebuah video, yang menampilkan tiga orang di mana menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021.

Atas dasar tersebut, polisi langsung turun ke lapangan dan mencari ketiga pria tersebut.

“Tiga orang yang kita tangkap ini diakui sebagai Jenderal NII yang berada di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, kami menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui media sosial. Dari 2019 hingga 2021, terdapat 57 video terkait propaganda yang menyoal NII,” tuturnya.

2. Polisi temukan bendera dan atribut NII

IDN Times / Istimewah

Polisi juga turut mengamankan barang bukti usai melakukan penggeledahan terhadap ketiga pelaku. Tak hanya bendera yang berlambang NII--bendera merah putih yang ditambahkan bulan bintang di tengahnya, polisi juga mengamankan lembar penyampaian teks yang merupakan propaganda terkait NII.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku keturunan atau melanjutkan amanah dari imam besar NII, Sensen Komara. Atas amanah tersebut, mereka kemudian menyiarkan berbagai hal tentang NII, mulai dengan penentuan batas negara hingga ideologi.

Akun YouTube parkesit82 yang digunakan untuk mengunggah propaganda terkait NII itu, ungkap Kapolres, diketahui memiliki 318 subscriber.

“Ke depan kami bekerjasama dengan Kominfo untuk men-take down akun dan melakukan langkah penyelidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag Beri Pendampingan untuk Korban Baiat NII di Garut

Baca Juga: Eks Panglima NII Ungkap Paparan Radikalisme pada Artis dan Atlet

Baca Juga: Terlibat Jaringan Teroris NII, Ini Identitas 4 Penyerang Mapolda Riau

Berita Terkini Lainnya