Wujudkan Program Satu Data, BPS Lakukan Pendataan Regsosek 2022
Pendataan dimulai Oktober 2022 ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jabar. Program tersebut dilakukan guna mewujudkan satu data, terutama untuk data yang digunakan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dan menyeluruh.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan adaya Regsosek tersebut, pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan,” ungkap Marsudijono dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin(10/10/2022).
1. Regsosek 2022 untuk ciptakan satu data tanpa duplikat
Dengan begitu pihaknya berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran bahkan duplikasi data ketika Pemerintah menggulirkan suatu program atau kebijakan. Di tahun ini, BPS mendapat mandat dari pemerintah guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat.
Marsudijono menjelaskan, pendataan langsung akan dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih, mulai 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.
“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan adalah instruksi dari Presiden. Tentunya Gubernur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun mendukung kegiatan ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” paparnya.
Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang. Terlebih kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga/kementrian, yaitu Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemendes serta BPS.