Viral Penertiban Aset Tamansari Ricuh, Wali Kota Bandung Minta Maaf
Oded sebut pengaman aset sudah dilakukan sesuai SOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terganggu dalam proses pengamanan aset lahan di kawasan RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu(12/12), lalu.
Menurut dia, proses pengamanan aset di lahan seluas 6.000 meter persegi itu terpaksa dilakukan karena untuk melanjutkan program pembangunan rumah deret. Di saat proses pengamanan aset, Pemkot Bandung melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa terganggu atas proses pengamanan aset," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalam Kaum, Sabtu(14/12).
1. Pengamanan aset melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI
Oded menyebutkan, dalam proses pengamanan aset lahan milik pemkot di kawasan RW11, Tamansari itu melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Menurut dia, dalam proses pengamanan tersebut petugas yang terlibat sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mereka bekerja dengan langkah-langkah yang baik dan bijaksana.
"Kami, Pemkot Bandung meminta bantuan kepada kepolisian dan TNI untuk mem-backup Satpol PP. Terima kasih kepada TNI dan Polri atas profesionalisme tugasnya dalam membantu menertibkan aset milik Pemkot Bandung khususnya kepada Kapolrestabes Bandung dan Kodim 0618BS," ungkap Oded.
Baca Juga: Kenapa Warga RW 11 Tamansari Tergusur? Ini Kata Pemkot Bandung
Baca Juga: Ricuh Penertiban Tamansari, Begini Urutan Peristiwa Versi Polisi