Pungli TPU Cikadut, Pengakuan Ahli Waris: Tarif Siang dan Malam Beda!
Polisi diminta usut tuntas pungli di TPU Cikadut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung kembali ramai menjadi perbincangan. Pungli terhadap ahli waris ini bukan yang pertama kali terjadi.
Berdasarkan catatan IDN Times, sejumlah fakta di lapangan kasus pungli pernah terjadi beberapa waktu lalu di TPU Cikadut, Kota Bandung. Terbaru, ahli waris yang seorang warga Kota Bandung bernama Yunita Tambunan membeberkan modus pungli yang terjadi di TPU khusus COVID-19 Cikadut.
Dalam pengakuan ahli waris, Yunita membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya itu ketika memakamkan orang tuanya yang meninggal karena COVID-19 di Rumah Sakit Santosa Kota Bandung pada Selasa, 6 Juli 2021, lalu.
Pihak keluarga diminta untuk memakamkan jenazah sang ayah di TPU Cikadut karena sesuai dengan rekomendasi protokol kesehatan. Namun, saat di TPU Cikadut, dirinya didatangi orang yang mengaku bernama Pak Redi selaku Koordinator TPU Cikadut.
‘’ Saya kemudian diminta uang Rp 4.000.000,- untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan,’’kata Yunita.
Namun, ahli waris meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp2,800,000. Dengan rincian, biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, penyediaan salib Rp300 ribu.
Tidak berhenti pada tarif pemakaman jenazah COVID-19. Pengakuan lain dari ahli waris menyebutkan, tarif dugaan pungli di TPU Cikadut juga tergantung pada saat kedatangan jenazah COVID-19.
Jika jenazah datang pada siang hari, tarif yang ditawarkan oknum berkisar Rp2-3 juta. Namun, tarif termahal jika jenazah COVID-19 datang ke TPU Cikadut pada malam hari. Harga yang ditawarkan petugas pun tidak sedikit yakni sekitar Rp6 juta. Harga juga akan berbeda dalam penentuan lokasi liang lahat.
1. Tarif pemakaman tergantung lokasi liang lahat dan kedatangan jenazah COVID-19
Berbeda dengan Yunita Tambunan. Ahli waris lainnya, seorang warga Kota Bandung yang menjadi korban pungli pun mengaku diminta biaya saat proses pemakaman sang ayah. Ahli waris yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menyebutkan, proses petugas TPU Cikadut yang meminta biaya pemakaman seakan sudah terstruktur.
Dia menyebutkan, sehari sebelum proses pemakaman, ada petugas yang menghubungi pihak keluarga melalui pesat singkat WhastApp (WA). Dalam percakapan itu, petugas ini meminta biaya Rp6 juta untuk proses pemakaman sang ayah.
"Sehari sebelum pemakaman, ada petugas yang WA. Mereka menawarkan Rp6 juta dengan proses dan lokasi makam yang lebih dekat (di depan)," kata dia.
Bahkan, kata dia, tarif biaya pemakaman ini pun berbeda antara siang dan malam hari. Biaya proses pemakaman akan lebih mahal jika dilakukan malam hari. "Kalau malam itu ditawarkan Rp6 juta. Kalau siang Rp2 juta," ujar dia.
Hingga akhirnya, pihak keluarga berhasil melakukan negosiasi dan menemukan kesepakatan harga yang akan dibayarkan sebesar Rp2,5 juta.
Baca Juga: Marak Pungli di TPU COVID-19 Cikadut, Ini Respons Kadistaru Bandung
Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!
Baca Juga: Ditangkapnya Oknum Pungli di TPU Cikadut Tak Selesaikan Masalah