Pemkot Bandung Hentikan Proyek Jembatan Teras Cihampelas Tahap 2
Kontraktor tak bisa selesaikan pengerjaan sesuai batas waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung terpaksa menghentikan proyek pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 di Jalan Cihampelas. Proyek ini akan dilanjutkan pada 2020, setelah dilakukan lelang ulang untuk merampungkan pengerjaan tersebut.
Penghentian proyek jembatan Teras Cihampelas 2 itu karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu atau sesuai dengan kesepakatan kerja yang sudah dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arif Prasetya mengatakan, seharusnya pekerjaan Jembatan Cihampelas Tahap 2 selesai sesuai kontrak pada Desember 2018, lalu. Namun, setelah pemkot memberikan kelonggaran selama 50 hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaan, proyek tersebut tetap tidak rampung.
"Sudah diberi kelonggaran 50 hari kerja. Tapi, tidak selesai juga, akhirnya dihentikan," kata Arif di Balaikota Bandung, Senin(11/3).
1. Di-blacklist dan kena denda
Arif menyebutkan, tidak selesainya pengerjaan tersebut membuat perusahan kontraktor akan mendapatkan denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, nama perusahaan ini juga akan masuk dalam daftar buku hitam (blacklist) Pemkot Bandung.
Seperti diketahui pembangunan Teras Cihampelas tahap dua menghabiskan anggaran sebesar Rp23 miliar. Seharusnya proyek sepanjang 250 meter itu bisa selesai akhir tahun 2018. Meski begitu pemerintah memastikan tak mengeluarkan duit tambahan dalam proyek molor tersebut.
Teras Cihampelas tahap dua ini akan tersambung dengan tahap pertama yang memiliki panjang 450 meter. Setelah tersambung nanti Teras Cihampelas akan memiliki total panjang 700 meter dengan lebar 4-16 meter.