Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang, Ini Kata Wali Kota Bandung
Oded setuju mudik di wilayah aglomerasi dilarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah dengan tegas telah melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mudik, termasuk di kawasan aglomerasi yang sempat dikecualikan.
Larangan mudik itu kembali dipertegas Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021). Dalam keterangannya, pemerintah melarang aktivitas mudik lokal, termasuk di kawasan aglomerasi yang sempat dikecualikan.
"Saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata Wiku.
Perlu diketahui, aglomerasi adalah wilayah kabupaten dan kota dalam satu kawasan terpadu. Di Jawa Barat, terdapat dua wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian dalam aktivitas mudik lokal yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya.
Lalu bagaimana dengan Pemerintah Kota Bandung yang sudah mulai menerapkan kebijakan aglomerasi sejak Kamis(6/5/2021)?
1. Pemkot Bandung segera bahas dalam rapat terbatas pada Senin 10 Mei
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk di wilayah aglomerasi akan segera dibahas dalam rapat terbatas, Senin(10/5/2021), mendatang.
"Kami akan ikuti (larangan mudik). Insyallah, direspons nanti di dalam ratas kami. Senin, pasti akan bahas," kata Oded, Jumat(7/5/2021).
Baca Juga: Niat Mudik, Iis Gagal Masuk Kota Bandung dan Diputarbalikan 2 Kali
Baca Juga: Kapolda: Ada 158 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Jabar
Baca Juga: Satgas COVID-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang!