KPK Terima Nama Baru Diduga Pemberi Suap Bupati Bandung
Sosok baru ini sebagai eksekutor pemberi suap untuk DS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bandung, DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung terus berlanjut. Aktivis Pembuda Bandung Raya telah melampirkan nama baru berinisial END sebagai sebagai alat bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini sebagai bentuk memenuhi undangan KPK untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan grativikasi Bupati Bandung DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
"Hari ini saya kembali memenuhi undangan KPK terkait kelengkapan alat bukti, semoga saja sudah alat bukti yang saya serahkan cukup," kata perwakilan aktivis Bandung Raya, Bilal Al Farizi, di Gedung Merah Putih KPK, Senin(5/6/2023).
1. Ada nama baru yang diduga ikut memberi suap
Bilal mengakui, dalam alat bukti yang dilampirkan ke KPK terdapat sosok yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut selain Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, EK. Sosok berinisial END diduga terlibat menjadi eksekutor dalam dugaan gratifikasi dalam proyek pasar tersebut.
"Selain EK, ada END sebagai eksekutor yang memberikan sejumlah uang dan mobil (Toyota) Fortuner. END adalah anak buah yang dipercaya EK untuk mengeksekusi pemberian uang dan mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung, KPK Siap Sidik Korupsi Pasar Banjaran