TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolaborasi BP2MI dan IJTI Tingkatkan Literasi Soal Pekerja Migran

Cegah PMI menjadi kasus penjualan orang

IDN Times / Istimewa

Bandung, IDN Times - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab hingga kini, masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap PMI karena proses pemberangkatan yang ilegal.

Untuk itulah, BP2MI bersama Pengda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat menggelar acara sosialisasi terkait penguatan literasi terhadap kalangan jurnalis di Bandung Raya.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Bandung pada Jumat (12/5/2023), sosialiasi peningkatan literasi yang digelar BP2MI dan IJTI Jabar dihadiri oleh ratusan jurnalis dan juga kalangan mahasiswa. Selain itu, hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar serta Kabupaten Indramayu.

Kepala BP2MI Denny Rhamdani mengatakan pentingnya sosialisasi terkait PMI. Itu lantaran segala sesuatu yang menyangkut pekerja migran diurus oleh lembaga dan instansi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Sosialisasi yang masif dilakukan, UU sudah membagi habis peran masing-masing pusat dan daerah, kementerian maupun lembaga," kata Benny.

1. Ada program KUR bagi pekerja migran

IDN Times / Istimewa

Selain itu, diseminasi informasi harus dilakukan secara aktif. Tujuannya agar masyarakat bisa teredukasi secara menyeluruh bahwa pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib para pekerja migran.

Salah satu perhatiannya adalah pemberian pinjaman modal bagi pekerja migran yang hendak berangkat ke luar negeri. Menurut Benny saat ini ada program KUR di bank pemerintah bagi para calon PMI.

"Sekarang pemerintah menyiapkan pinjaman dengan bunga rendah dengan bank pemerintah, tidak boleh lagi orang mau kerja di luar negeri jual harta atau pinjam ke rentenir. Sekarang disiapkan KUR hingga Rp 100 juta rupiah cukup approval BP2MI di daerah," jelasnya.

2. Pencegahan dan penegakan hukum sangat penting

IDN Times/Istimewa

Benny juga menekankan soal pentingnya pencegahan dan penegakkan hukum bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi dari pekerja migran, khususnya bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Di Jabar saya titip ini kesepahaman masalah hukum. Di daerah tertentu misal dianggap sebagai TPPO, pas di Kejaksaan bukan, putusan pengadilan akhirnya rendah. Di daerah lainnya beda lagi. Jadi kesepahaman atas penggunaan pasal dan UU penting," tegas Benny.

"Mudah-mudahan tadi sosialisasi yang masif menjadi komitmen semua pihak," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya