Farhan NasDem: China dan Vietnam Usik Kedaulatan Laut Indonesia
Ancaman nyata di laut Indonesia, Bakamla perlu diperkuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tingginya ancaman keamanan laut wilayah Indonesia jadi catatan refleksi akhir tahun 2022 bagi pemerintah terutama yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tercatat praktik Ilegal Fishing dan manuver ancaman kapal asing di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia dianggap masih bebas mengusik keamanan laut tanah air.
Lembaga independen Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat dua negara yaitu Vietnam dan Tiongkok terus mengusik keamanan laut tanah air yang berdampak kepada jaminan keamanan nelayan tanah air. Yaitu, untuk Vietnam diduga terus melakukan Ilegal Fishing di perairan Natuna Utara, sementara China yaitu awak China Coast Guard (CCG) terdeteksi bergerak keluar masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara sepanjang tahun 2022.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menegaskan, kewibawaan kedaulatan wilayah laut Indonesia harus dihormati negara lain. Manuver dua negara itu dinilai jadi bukti ancaman nyata secara militer dan ekonomi. Laut Indonesia memiliki nilai strategis tinggi dengan kandungan kekayaan alam besar.
"Kondisi ini mengundang ancaman nyata pada kedaulatan dan hak Indonesia sepanjang 2022 dalam bentuk ancaman militer negara asing maupun ancaman ekonomi," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu 28 Desember 2022.
1. Perkuat kewenangan Bakamla untuk penindakan
Farhan menerangkan, China memiliki eksistensi ekonomi dan militer di negara tetangga seperti Vanuatu, Timor Leste dan Kamboja. Bahkan, disebut telah membangun infrastruktur pelabuhan komersial untuk berlabuhnya kapal militer. Bahkan, China disebut sering mengoperasikan kapal penelitian militer raksasa mereka dengan kemampuan mengendalikan satelit di perairan Indonesia dengan memanfaatkan Alur Laut Kepulauan Indonesia.
"Mereka pun mengerahkan Kapal Coast Guard untuk mengawal kapal penangkap ikan melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara. Hal ini terungkap dari data real time dari IOJI dan sumber - sumber di TNI serta otoritas kelautan lain di Indonesia," terangnya.
Farhan menilai, situasi ini tidak hanya menjadi beban TNI. Melainkan perlu adanya penguatan kewenangan Bakamla untuk penindakan. "TNI AL memang sudah melakukan tugas penjagaan kedaulatan wilayah RI dengan maksimal. Buktinya sepanjang 2022, KRI sering lakukan pencegatan terhadap kapal - kapal yang melanggar," katanya.
"Namun TNI AL tidak bisa sendiri. Gugus Kemanan Laut TNI AL yang menyebar di Pangkalan TNI AL juga menunjukan kerja baik. Namun pada hukum laut Internasional Modern, tindakan keras TNI AL berupa penembakan bisa menimbulkan insiden internasional bahkan memicu perang," katanya.