TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung, KPK Siap Sidik Korupsi Pasar Banjaran

Sejumlah pihak terkait bakal dimintai keterangan

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi pada pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

"KPK telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, dirasa cukup KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan,"terang Ali dalam pesan singkatnya, Jumat (2/6/2023).

Tindak lanjutnya, Divisi Penindakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.

"Pihak terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tersebut,"katanya.

1. Bupati Bandung diduga terima gratifikasi

Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan Kabupaten Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi terhadap penyelenggara negara dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

EK diduga memberikan satu unit mobil mewah kepada Bupati Bandung, DS dan sejumlah uang setelah memenangkan tender pembangunan pasar Soreang dan Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan langsung dugaan tindak pidana gratifikasi kepada KPK pada Selasa 23 Mei 2023.

Dari hasil temuannya, EK memberikan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada Bupati DS pada bulan Ramadan tahun 2023. Diduga pemberian ini untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

"Kalau untuk yang DS itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua disana jadi sama Engkus memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran," kata Bilal

2. Diduga terima uang sebesar Rp4,5 miliar

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahkan diakui Bilal, Bupati DS pun telah menerima sejumlah uang dari EK untuk memperlicin proyek tersebut. Jumlah yang diberikan EK kepada DS senilai total Rp4,5 miliar.

"Selain sudah menerima Fortuner warna hitam, DS juga terima uang sebesar Rp4.5 miliar. Yang pertama Rp750 juta, kedua Rp750 juta dan terakhir penyelesaian Rp3 miliar," bebernya.

Tak hanya itu, EK sudah menyiapkan mobil mewah jenis Alphard untuk diberikan kepada DS sebagai pelicin revitalisasi pembangunan pasar Soreang dan Banjaran.

Kendaraan tersebut pun saat ini masih ditangan Engkus dan siap untuk diserahkan ke Bupati DS.

"Info terbarunya yang satu lagi ini EK mau menyerahkan satu unit mobil Alpard warna hitam untuk DS. Tapi belum di serahkan dan masih di tangan EK," ujarnya.

Bilal menuturkan, sosok EK ini familiar dengan proyek pasar yang berada di kawasan Bandung Raya.

Berita Terkini Lainnya