TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dedi Mulyadi Usulkan Desentralisasi Pengelolaan Energi Listrik 

Diperlukan perubahan sistemasi pengelolaan baru

IDN Times/Yogi Pasha

Bandung, IDN Times - Pemadaman listrik secara massal dari mulai Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga sebagian Jawa Tengah menimbulkan polemik dan kerugian bagi masyarakat dan sejumlah industri.

Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan, sebagai upaya antisipasi terjadinya kasus serupa maka diperlukan adanya perubahan sistemasi pengelolaan dengan disentralisasi. Dengan pola disentralisasi maka pengelola listrik nasional yaitu Perusahaan Listrik Nasional (PLN) tidak kelabakan menanggulangi masalah seperti yang pada Minggu (4/8) lalu.

1. Listrik masih dikelola PLN

IDN Times/Helmi Shemi

Dedi menjelaskan, problematika pengelolaan listrik saat ini masih berasal dari pengelolaan listrik sejak zaman orde baru. Listrik hanya dikelola oleh PLN. Seluruh sumber energi tidak bisa menjual langsung kepada masyarakat. Semuanya harus dijual melalui PLN.

Tentu saja menurut Dedi, cara ini telah menciptakan rangkaian yang panjang dalam metode pengelolaan energi listrik. "Kadang, pikiran kita yang awam menjadi bingung," ujarnya.

Dedi menambahkan, seharusnya semua pihak berpikir bagaimana pengelolaan listrik ke depan, jangan berkutat dalam kondisi ke depan.

"Kita marah ketika listrik padam dan ketika berhasil menyala kembali, kita tak ingat lagi," tuturnya.

2. Di Jabar banyak pembangkit tenaga listrik

IDN Times/Yogi Pasha

Dedi mengatakan, ada beberapa potensi di Jawa Barat yang menjadi pembangkit tenaga listrik. Misalnya di Jatiluhur, Cirata, dan Saguling yang menghasilkan listrik. Namun, seluruh energi yang dihasilkan ditampung terlebih dahulu di PLN.

"Itu ada di Jawa Barat namun di tampung di PLN. Ketika satu kutub mati jadi semua mati terdampak, saya ini menjadi bingung," kata Dedi, saat dihubungi Selasa (6/8).

Lebih lanjut kata Dedi, sistematis pengelolaan listrik bisa di maksimal dengan potensi yang ada di sekitar, artinya potensi tenaga listrik dari sungai kecil atau embung yang ada di sekitar lingkungan atau suatu daerah bisa dialiri listrik ke rumah yang ada di sekitar daerah tersebut dengan cara mandiri.

"Sementara listrik yang menerangi Purwakarta, Cianjur dan Bandung Barat misalnya bisa jadi tak ada kaitannya dengan pembangkit listrik yang dekat dengan rumahnya. Itulah sentralisasi pengelolaan ketenagalistrikan. Ketika satu kutub mati, semuanya terguncang," ucapnya.

Kendati demikian Dedi menjelaskan, sungai besar dapat digunakan untuk produksi listrik skala besar. Kerusakan pada satu instalasi tempat tidak akan berdampak pada tempat yang lainnya, karena mereka dialiri dan dihidupi dari seluruh energi yang ada di lingkungannya.

"Dapat dipastikan kita mendapatkan listrik yang murah dan tidak mengalami gangguan masal. Karena setiap daerah mengelola sistem kelistrikannya sendiri sesuai dengan sumber daya listrik di wilayahnya," ucap dia.

Berita Terkini Lainnya