Bahas IPPKH, Geodipa Gelar Pertemuan untuk Pemenuhan Lahan Kompensasi
Hadirkan sejumlah stakeholder untuk keterbukaan informasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar pertemuan untuk membahas pemenuhan komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2.
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Sunshine Hotel and Resort ini, dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan beberapa instansi terkait.
Plt. Project General Manager Hafi Hendri mengatakan, kegiatan ini untuk menentukan langkah yang akan diambil GeoDipa.
“Kami selalu mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat selaras dengan proses yang kami tempuh. Melalui diskusi ini diharapkan kami mendapat jalan keluar atas apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya,” kata Hafi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat(27/6/2022).
1. Lahan kompensasi untuk kreteria kepentingan umum
Perwakilan Biro Pemotda Herdi mengungkapkan, sebelumnya GeoDipa telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemotda terkait proses yang sedang berjalan.
“Salah satu permasalahan yang disampaikan yaitu, apakah lahan kompensasi yang dimaksudkan ini masuk dalam kriteria kepentingan umum, karena ini akan berdampak pada tata cara yang perlu ditempuh,” terangnya.