Pajero Ugal-ugalan, Tukang Becak dan Ojol Jadi Korban Tabrakan Maut
Diduga kuat pengemudi Pajero terpengaruh obat-obatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, pada Rabu (18/3) dini hari. Kecelakaan yang terjadi tepat di depan RS Sumber Kasih tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, setelah menjadi korban hantaman keras mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi E-1270-LM. Satu orang merupakan tukang becak dan satu lainnya merupakan pengemudi ojek online (Ojol). Diduga kuat, sopir Pajero atas nama Reza mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh obat-obatan.
Dari hasil olah TKP Satlantas Polres Cirebon Kota, korban pengemudi ojol bernama Ulun dan dua orang tukang beca atas nama Dirno dan Subrata sedang beristirahat sambil menunggu penumpang di depan rumah sakit. Dengan kecepatan tinggi, Pajero mengalami oleng sehingga menabrak bagian belakang kiri mobil Daihatsu Sigra yang sedang terparkir.
Dua orang yang sedang bersantai di dalam becaknya pun tersapu akibat dua mobil tersebut. Kejadian kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV yang terpasang di halaman parkir luar RS Sumber Kasih.
1. Kecepatan tinggi, sopir Pajero tak mampu kuasai kendali
Kasatlantas Polres Ciko, AKP Fitra Zuanda mengatakan, kronologi bermula ketika Pajero yang dikemudikan oleh Reza bersama rekannya, Donie melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju Selatan. Sang sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya. Diduga kuat, pengendara mengemudikan mobilnya di bawah pengaruh obat-obatan.
Walhasil, mobil Sigra milik Ulun dan dua orang tukang becak Subrata dan Dirno menjadi korban hantaman Pajero yang terparkir tepat di depan RS Sumber Kasih. Subrata tewas seketika di lokasi kejadian, sementara Ulun meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Gunung Jati.
"Dua meninggal dunia, tukang becak dan seorang driver online yang sedang ngetem. Sementara seorang lainnya mengalami luka," ujarnya di Mako Polres Ciko, Rabu (18/3).