Gelar Sultan Kasepuhan Cirebon Diklaim Orang, Ini Kata Putra Mahkota
Mengaku masih melestarikan adat istiadat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Pengukuhan sepihak Raden Rahardjo Djali sebagai polmak/polmah Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon di Masjid Sang Cipta Rasa, Kamis (6/8/2020) tidak membuat keluarga dari keturunan Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat gusar. Putra mahkota Keraton Kasepuhan, Pangeran Raja Luqman Dzulqaedin menyatakan bahwa kondisi saat ini di lingkungan keraton masih berjalan kondusif. Kendali dan kebijakan keraton pun masih berada di bawahnya.
Melalui pernyataan terbukanya, Luqman menegaskan bahwa pria yang bernama Rahardjo Djali tidak berhak menyandang gelar kesultanan dan bukan merupakan keturunan sultan. Menurut Luqman, Keraton Kasepuhan Cirebon masih melanggengkan adat istiadat sejak ratusan tahun perihal suksesi pergantian kepemimpinan sultan.
"Pergantian sultan sudah berjalan ratusan tahun lalu. Sebelumnya ditetapkan putra mahkota oleh sultan yang masih bertahta. Dalam hal ini saya ditetapkan sebagai putra mahkota oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon pada 30 Desember 2018," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
1. Penunjukan penerus sultan sudah otomatis
Dia menjelaskan, dalam tradisi kesultanan, di saat sang sultan bertahta wafat, maka secara otomatis putra mahkota yang sudah ditunjuk wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai sultan.
"Jadi yang dilakukan oleh saudara Rahardjo cs itu bertentangan dengan tradisi turun-temurun di Kesultanan Kasepuhan Cirebon," tuturnya.