Cegah Wabah Virus Corona, Pemkab Cirebon Buka Layanan Aduan 24 Jam
Catat, agar kamu gak kebingungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Status kewaspadaan terhadap penularan wabah virus corona terus ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan kebijakan siaga satu penyebaran COVID-19, menyusul adanya dua orang warganya yang sudah dinyatakan positif.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun membuka layanan pengaduan terkait penyebaran virus corona. Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pengaduan layanan tersebut bagian dari kesigapan pemerintah daerah untuk mencegah penularan lebih lanjut COVID-19.
"Kami membuka layanan pengaduan ini agar masyarakat Cirebon bisa menyampaikan informasi ketika ada yang mengalami gejala seperti virus corona," ujar Bupati Cirebon Imron Rosyadi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/3).
1. Ada gejala segera lapor ke layanan pengaduan
Imron menyampaikan, untuk menyampaikan adanya gejala virus corona masyarakat bisa menghubungi langsung ke nomor 0231-8800119 atau 081998800119. Pada pusat layanan ini petugas akan bersiaga selama 24 jam untuk menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat seputar wabah COVID-19.
Bupati pun menyarankan kepada warganya untuk tidak sungkan menghubungi layanan pengaduan tersebut demi pencegahan bersama terhadap virus yang sudah masuk ke Indonesia. Dia pun berharap, penyebaran COVID-19 tidak sampai masuk ke wilayah Cirebon.
"Kalau ada warga yang mengalami gejala (virus corona) cepat menginformasikan kepada aparat setempat, atau secepatnya menghubungi call center kami," tutur Imron.